Serang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya dalam memperkuat mitigasi dini bencana hidrometeorologi. Upaya pencegahan, menurut Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, harus dilakukan sebelum bencana terjadi, antara lain melalui pelestarian lingkungan dan penertiban aktivitas pertambangan yang merusak alam.
Dimyati mengatakan, bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting bagi Banten. Karena itu, diperlukan kesadaran kolektif antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan guna meminimalkan risiko bencana.
“Mitigasi bencana harus dilakukan sebelum terjadi. Karena itu, kami bertindak tegas menertibkan aktivitas tambang ilegal yang terjadi di Lebak dan sekitarnya,” ujar Dimyati.
Ia menilai, aktivitas pertambangan ilegal (PETI) tidak hanya merusak ekosistem dan mengubah aliran sungai, tetapi juga berdampak pada infrastruktur daerah. Kendaraan bertonase besar yang melintas akibat aktivitas tersebut kerap merusak jalan dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Dimyati mengakui Provinsi Banten memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun, pemanfaatannya harus berorientasi pada keberlanjutan dan keselamatan masyarakat dalam jangka panjang, bukan sekadar keuntungan sesaat bagi kelompok atau perorangan.
“Kita harus hidup berdampingan dengan alam dan saling menjaga,” tegasnya.
Sebagai contoh kearifan lokal, Dimyati menyinggung pola hidup masyarakat adat Baduy yang konsisten menjaga keseimbangan alam. Menurutnya, kearifan tersebut terbukti mampu menjaga kejernihan sungai, kesuburan tanah, dan kualitas udara, sehingga kehidupan masyarakat berjalan harmonis.
“Kita harus mencontoh nilai-nilai yang dijaga masyarakat Baduy,” kata Dimyati, Kamis (18/12/2025).
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Lutfi Mujahidin mengatakan, Pemprov Banten telah menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama 90 hari ke depan.
Penetapan status siaga tersebut mengacu pada rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta mencakup sejumlah wilayah strategis, seperti Kota Tangerang dan Kabupaten Pandeglang. Meski Banten masuk dalam kategori zona hijau, peningkatan kewaspadaan tetap diperlukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi banjir dan tanah longsor.
“Dengan bersiaga sejak awal, penanganan bencana akan lebih efektif karena mitigasi sudah dilakukan,” ujar Lutfi.
Penulis: Noma
Editor: Antoni














