Bintan, Jurnalkota.co.id
Kepolisian Resor (Polres) Bintan memberikan bimbingan rohani dan keagamaan kepada para tahanan yang sedang menjalani masa penahanan di ruang tahanan Polres Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (17/9/2026) pagi.
Kegiatan tersebut diisi dengan ceramah singkat atau kultum yang disampaikan oleh Ustaz Diky. Pelaksanaannya turut didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bintan Iptu Onny Candra dan Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satresnarkoba Polres Bintan Iptu Muslimin.
Sejumlah personel Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Bintan juga hadir untuk mendampingi kegiatan tersebut.
Bimbingan rohani itu merupakan bagian dari program pembinaan yang diberikan Polres Bintan kepada para tahanan. Kegiatan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar pembinaan mental dan spiritual berlangsung secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, para tahanan diajak mendekatkan diri kepada Tuhan, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta memahami kembali pentingnya nilai-nilai moral dalam kehidupan.
Pembinaan keagamaan juga menjadi ruang bagi para tahanan untuk melakukan introspeksi dan mengevaluasi perbuatan yang telah dilakukan. Pesan-pesan keagamaan yang disampaikan diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran untuk memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.
Kasat Resnarkoba Polres Bintan Iptu Onny Candra mengatakan, bimbingan rohani merupakan bagian penting dari pembinaan terhadap para tahanan selama menjalani masa penahanan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para tahanan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sekaligus melakukan introspeksi atas perbuatan yang telah dilakukan. Setiap orang memiliki kesempatan untuk menyadari kesalahan dan memperbaiki diri,” kata Onny.
Menurut Onny, pembinaan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memberikan ketenangan secara mental dan spiritual. Kegiatan itu juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dalam diri para tahanan agar tidak kembali melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.
Meski berstatus sebagai tahanan, mereka tetap memperoleh kesempatan untuk mengikuti kegiatan yang dapat memberikan penguatan mental dan spiritual. Masa penahanan diharapkan tidak hanya menjadi waktu untuk menunggu proses hukum, tetapi juga dimanfaatkan untuk merenungkan perjalanan hidup dan merencanakan perubahan ke arah yang lebih baik.
“Kami berharap nilai-nilai keagamaan yang disampaikan dapat menjadi bekal bagi para tahanan. Setelah selesai menjalani proses hukum dan kembali ke masyarakat, mereka diharapkan mampu membuka lembaran baru, menjalani kehidupan yang lebih baik, serta tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Onny.
Bimbingan rohani tersebut menekankan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk menyadari kesalahan dan memperbaiki diri. Penyesalan terhadap perbuatan yang telah terjadi perlu disertai tekad untuk berubah serta kemauan menjalani kehidupan sesuai norma agama, sosial, dan hukum.
Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, kesabaran, dan pengendalian diri menjadi bagian penting dalam proses perubahan tersebut. Melalui pemahaman keagamaan yang diberikan secara bertahap, para tahanan diharapkan memiliki landasan moral yang lebih kuat ketika menghadapi berbagai persoalan dalam kehidupan.
Pembinaan spiritual juga diharapkan membantu para tahanan menghadapi tekanan psikologis selama berada di ruang tahanan. Kondisi yang terbatas dan terpisah dari keluarga dapat memengaruhi keadaan mental seseorang. Karena itu, pendekatan rohani menjadi salah satu bagian dalam upaya menjaga ketenangan dan membangun harapan.
Dalam kegiatan itu, para tahanan diajak memahami bahwa perubahan harus dimulai dari kesadaran diri. Keinginan memperbaiki kehidupan tidak cukup hanya disampaikan, tetapi juga perlu dibuktikan melalui perubahan sikap dan perilaku.
Keterlibatan personel kepolisian dalam kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa tugas kepolisian di lingkungan ruang tahanan tidak hanya berkaitan dengan pengamanan dan pengawasan. Pembinaan juga menjadi bagian dari pendekatan yang diberikan kepada para tahanan selama menjalani masa penahanan.
Pendampingan oleh Satresnarkoba dan Sat Tahti dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Para personel turut mengikuti kegiatan sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana pembinaan yang positif.
Onny menambahkan, kegiatan bimbingan rohani akan terus dilaksanakan sesuai jadwal sebagai bentuk pembinaan yang berkelanjutan bagi para tahanan di Polres Bintan.
Pembinaan secara rutin dinilai penting karena perubahan sikap tidak dapat terbentuk dalam waktu singkat. Diperlukan proses yang berkesinambungan agar pesan-pesan keagamaan dapat dipahami, dihayati, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan semacam ini, Polres Bintan berharap para tahanan tidak kehilangan semangat untuk memperbaiki diri. Setiap pesan yang disampaikan diharapkan dapat menggugah kesadaran mengenai dampak perbuatan melanggar hukum, baik terhadap diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.
Pembinaan mental dan spiritual juga diharapkan mampu mencegah para tahanan kembali melakukan perbuatan serupa setelah selesai menjalani proses hukum. Kesadaran yang tumbuh dari dalam diri menjadi modal penting untuk memulai kehidupan baru dan kembali beradaptasi secara positif di tengah masyarakat.
Selain meningkatkan keimanan, kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan. Namun, keadaan itu tidak menutup kesempatan bagi seseorang untuk berubah selama memiliki kemauan dan kesungguhan untuk memperbaiki diri.
Polres Bintan berharap bimbingan rohani yang dilaksanakan secara berkesinambungan dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi mental dan spiritual para tahanan. Pembinaan tersebut juga diharapkan menumbuhkan rasa tanggung jawab, kesadaran hukum, serta komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Setelah kembali ke tengah masyarakat, para tahanan diharapkan mampu menjadikan pengalaman selama menjalani proses hukum sebagai pelajaran berharga. Mereka juga diharapkan dapat membangun kembali hubungan dengan keluarga dan lingkungan sosial melalui perilaku yang lebih baik.
Pada akhirnya, keberhasilan pembinaan tidak hanya dilihat dari ketertiban para tahanan selama berada di ruang tahanan, tetapi juga dari perubahan sikap setelah mereka kembali ke masyarakat. Nilai-nilai keagamaan yang diberikan diharapkan menjadi pedoman dalam mengambil keputusan secara lebih bijak dan menjauhi perbuatan yang bertentangan dengan hukum.












