Polres Bintan Mediasi Konflik Nelayan Berakit dan Mantang, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Jasa Maklon Sabun

Bintan, Jurnalkota.co.id

Perselisihan yang terjadi antara nelayan Desa Berakit dan Desa Mantang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, akhirnya berakhir damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur mediasi yang difasilitasi Polres Bintan.

Proses mediasi berlangsung di ruang Satreskrim Polres Bintan pada Jumat (12/6/2026) dan dihadiri berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga perwakilan kedua kelompok nelayan yang terlibat dalam permasalahan tersebut.

Kasus ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan viral di media sosial setelah terjadi insiden pengeroyokan yang dipicu dugaan perusakan tali jangkar kelong milik nelayan di perairan Berakit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan bermula ketika dua nelayan asal Desa Mantang diduga merusak tali jangkar kelong milik nelayan Berakit. Aksi tersebut diketahui oleh warga setempat sehingga memicu ketegangan yang berujung pada tindakan pengeroyokan terhadap kedua nelayan tersebut.

Akibat insiden itu, masing-masing pihak kemudian menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke kepolisian. Namun, melalui pendekatan persuasif dan musyawarah, kedua belah pihak akhirnya bersedia duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.

Perdamaian tersebut disaksikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Raden Bimo Dwi Lambang, bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat yang turut mengawal proses mediasi hingga tercapai kesepakatan bersama.

Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana melalui Kasat Reskrim AKP Raden Bimo Dwi Lambang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menjaga situasi tetap kondusif dan mendukung penyelesaian perkara secara damai.

Menurutnya, penyelesaian melalui mediasi menjadi langkah positif untuk menjaga hubungan baik antarwarga, khususnya masyarakat pesisir yang selama ini hidup berdampingan dan saling bergantung dalam aktivitas perikanan.

“Permasalahan ini sudah diselesaikan dengan baik. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan hubungan masyarakat Desa Mantang maupun Desa Berakit tetap harmonis,” ujar Bimo.

Dalam kesepakatan yang dicapai, kedua belah pihak telah menyetujui sejumlah poin penyelesaian, termasuk tanggung jawab terhadap biaya pengobatan dan kerugian lain yang timbul akibat peristiwa tersebut.

Seluruh kesepakatan tersebut telah diterima dan disepakati bersama sehingga tidak ada lagi tuntutan lanjutan dari kedua pihak.

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bintan, Datok Sahril Bobo, mengapresiasi langkah Polres Bintan yang telah memfasilitasi pertemuan dan mendorong terciptanya perdamaian antara kedua kelompok nelayan.

Ia menilai penyelesaian secara kekeluargaan merupakan langkah terbaik untuk menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat pesisir yang memiliki ikatan sosial yang kuat.

Menurut Sahril, nelayan Desa Berakit juga telah menyatakan komitmennya untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami nelayan Desa Mantang akibat insiden tersebut.

“Alhamdulillah, seluruh pihak sudah saling memaafkan dan berkomitmen menjaga hubungan baik antarsesama masyarakat pesisir. Ini menjadi contoh bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kekeluargaan,” kata Sahril.

Sementara itu, Ketua Nelayan Desa Berakit turut menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dan berharap hubungan baik antara nelayan kedua desa dapat kembali terjalin seperti sediakala.

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, masyarakat Desa Berakit dan Desa Mantang diharapkan dapat kembali fokus menjalankan aktivitas melaut serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Kabupaten Bintan.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *