Lebak, Jurnalkota.co.id
Kepolisian Resor (Polres) Lebak menggelar Operasi Zebra Maung 2025 di ruas Jalan Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (17/11/2025). Operasi ini dipimpin Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki melalui Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Liska Oktavima.
Operasi Zebra Maung 2025 merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Polres Lebak.
Pelaksanaan dimulai pukul 09.00 WIB dengan fokus pada dua titik lalu lintas padat, yakni Jalan Iko Jatmiko dan Jalan Multatuli. Kedua jalur tersebut selama ini dikenal sebagai titik rawan pelanggaran dan kemacetan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan monitoring, deteksi lokasi rawan pelanggaran, pengamanan arus kendaraan, penggalangan masyarakat, hingga pemetaan potensi gangguan lalu lintas. Sasaran utama adalah pengendara roda dua dan roda empat, khususnya yang tidak mengenakan helm standar, tidak memakai sabuk pengaman, serta parkir sembarangan yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima mengatakan Operasi Zebra Maung 2025 diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
“Melalui Operasi Zebra Maung 2025, kami berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian,” ujar Liska.
Ia menambahkan bahwa operasi ini diharapkan dapat mewujudkan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Lebak.
Penulis: Noma
Editor: Antoni
.














