Polres Lingga Kawal Humanis Aksi Aliansi Pemuda di Kejari Lingga

Jasa Maklon Sabun

Lingga, Jurnalkota.co.id

Polres Lingga mengedepankan pendekatan humanis saat mengamankan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang digelar Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Senin (11/5/2026).

Pengamanan aksi dipimpin langsung Wakapolres Lingga, Kompol Darmin, dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Lingga, Kejari Lingga, dan Satpol PP Kabupaten Lingga.

Dalam pelaksanaannya, aparat mengedepankan pendekatan persuasif, profesional, dan proporsional guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Aksi yang diikuti sekitar 11 orang massa itu dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) I Yusri Mandala dan Korlap II Ade Fariansyah.

Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait transparansi dan tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran hukum yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kejari Lingga.

Mereka meminta aparat penegak hukum mengedepankan keterbukaan informasi publik serta mempercepat proses penanganan laporan masyarakat.

Selain itu, massa aksi juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawal proses penegakan hukum demi terciptanya keadilan dan transparansi di Kabupaten Lingga.

Meski berlangsung di tengah penyampaian tuntutan, situasi aksi tetap berjalan tertib. Aparat kepolisian bersama pihak Kejari Lingga memfasilitasi perwakilan massa untuk melakukan audiensi di ruang rapat Kantor Kejari Lingga.

Dalam audiensi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, menjelaskan bahwa laporan pengaduan yang disampaikan Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga saat ini masih dalam tahap telaah, klarifikasi, serta pengumpulan data dan bahan keterangan.

Menurut dia, Kejari Lingga berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai ketentuan hukum dan perkembangan penanganannya akan diinformasikan kepada masyarakat,” ujar Rully.

Dari hasil audiensi, disepakati bahwa laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum. Kejari Lingga juga akan memberikan surat balasan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Sementara itu, Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan melalui Wakapolres Lingga Kompol Darmin menegaskan bahwa Polri hadir untuk mengawal setiap bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengganggu stabilitas keamanan.

“Polres Lingga berkomitmen mengedepankan pengamanan yang humanis dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk penyampaian pendapat di muka umum. Kami memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan kondusif serta tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” kata Darmin.

Ia menambahkan, pengamanan yang dilakukan bukan semata menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan ruang demokrasi tetap berjalan dengan baik dan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara damai.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Sekitar pukul 11.20 WIB, massa aksi membubarkan diri secara tertib tanpa adanya gangguan keamanan maupun tindakan anarkis.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *