Lingga, Jurnalkota.co.id
Personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lingga melaksanakan sosialisasi mekanisme pengaduan masyarakat di sejumlah kantor pemerintahan di wilayah Dabo Singkep, Jumat (21/11/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan transparansi serta memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait pelayanan kepolisian.
Sosialisasi dipimpin oleh Ps. Kasipropam Polres Lingga, IPDA Jenris Sihombing, bersama personel Sipropam lainnya. Tim memasang banner informasi layanan pengaduan dan membagikan brosur berisi barcode laporan pengaduan masyarakat agar warga dapat melakukan pelaporan dengan cepat dan mudah, baik terkait pelayanan maupun dugaan pelanggaran oleh anggota Polri.
Sejumlah kantor layanan publik menjadi lokasi sosialisasi, antara lain Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Samsat Dabo Singkep, serta Kantor Camat Singkep.
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan melalui IPDA Jenris Sihombing mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lingga dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.
“Dengan adanya banner dan brosur berisi barcode pengaduan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan laporan maupun masukan terkait layanan kepolisian. Sipropam Polres Lingga siap menindaklanjuti setiap pengaduan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Polres Lingga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani secara terbuka, objektif, dan bertanggung jawab.








