Batam, Jurnalkota.co.id
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang melaksanakan apel pagi rutin yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah elemen masyarakat di Aula Anindhita Polresta Barelang, Rabu (17/9/2025).
Apel dipimpin langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, dengan dihadiri pejabat utama (PJU), personel jajaran, serta masyarakat penerima penghargaan.
Rangkaian apel dimulai pukul 08.00 WIB dengan susunan acara resmi, mulai dari persiapan pasukan, penghormatan, hingga laporan komandan apel. Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penyerahan Piagam Penghargaan Kapolresta Barelang kepada organisasi mahasiswa dan komunitas masyarakat yang aktif mendukung tugas kepolisian.
Dalam sambutannya, Zaenal Arifin menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa dan komunitas driver online atas kontribusi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Batam.
“Sinergi dan partisipasi aktif dari rekan-rekan semua merupakan wujud nyata bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ujar Zaenal Arifin.
Kapolresta menambahkan, mahasiswa sebagai kelompok intelektual muda yang kritis dan solutif serta komunitas driver online sebagai garda terdepan mobilitas masyarakat, telah memberi warna positif dalam membangun suasana aman dan kondusif di Batam.
Adapun penghargaan diberikan kepada:
• Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Kota Batam (HMI, PMII, IMM, GMNI, GMKI, PMKRI, SMMI),
• Komunitas Andalan Driver Online (KOMANDO) Batam, dan
• Aliansi Driver Online Batam.
Zaenal Arifin mengajak seluruh pihak menjaga semangat kolaborasi, meningkatkan kepedulian sosial, serta menjadi mitra strategis Polri dalam mewujudkan Batam yang aman, nyaman, dan harmonis.
“Semoga kerja sama yang telah terjalin baik ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang,” tutup Zaenal Arifin.
Acara ditutup dengan doa bersama. Seluruh kegiatan berjalan tertib, khidmat, dan mencerminkan sinergi kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polresta Barelang. (*)














