Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Polresta Tanjungpinang bersama jajaran menggelar pembagian 300 bendera merah putih kepada masyarakat di Jalan Teuku Umar, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa, 5 Agustus 2025.
Bendera diberikan kepada pengendara motor dan mobil yang melintas sebagai bentuk ajakan menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi menyatakan kegiatan ini sebagai simbol untuk mengajak masyarakat merayakan kemerdekaan secara serentak.
“Saya mengajak warga Tanjungpinang untuk menggelorakan pemasangan bendera merah putih di rumah, kendaraan, maupun tempat lain sebagai wujud semangat kemerdekaan,” kata Hamam.
Menurut Hamam, pemasangan bendera mencerminkan nilai perjuangan yang relevan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya sekadar simbol sejarah.
“Kita bisa mengekspresikan makna perjuangan kemerdekaan lewat kerja keras, menafkahi keluarga, dan saling membantu,” ujar Hamam.
Hamam menilai momentum HUT RI ke-80 tepat untuk membangkitkan kembali semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Masyarakat diimbau memasang bendera mulai 1 hingga 30 Agustus 2025.
Pembagian bendera ini juga serentak dilakukan oleh seluruh jajaran Polsek di bawah Polresta Tanjungpinang sebagai partisipasi aktif Polri dalam memperingati Hari Kemerdekaan.














