Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Polresta Tanjungpinang menjalani verifikasi lapangan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di Ruang Command Center Polresta Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani, Rabu (23/9/2026).
Verifikasi dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di lingkungan Polresta Tanjungpinang berjalan sesuai standar serta berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.
Kegiatan dihadiri Kabagjianalis Biro RBP Stamarena Polri Kombes Pol Irene Ayu Anggraini, Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, Kabagren Polresta Tanjungpinang Kompol Edy Supandi, pendamping dari Rorena Polda Kepulauan Riau, serta para operator pelayanan publik Polresta Tanjungpinang.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap aplikasi PEKPPP. Tim juga mengevaluasi pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Polresta Tanjungpinang.
Sejumlah aspek menjadi perhatian, salah satunya optimalisasi penilaian PEKPPP pada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat polda, polres, hingga polsek.
Pelayanan kepolisian, seperti penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), diharapkan terus mengedepankan prinsip responsif, inklusif, dan transparan.
Pelayanan tersebut juga harus ramah terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas, termasuk melalui penyediaan fasilitas yang mudah diakses.
Kabagjianalis Biro RBP Stamarena Polri Kombes Irene Ayu Anggraini mengatakan, verifikasi lapangan tidak hanya menilai kelengkapan administrasi, tetapi juga kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
“Verifikasi lapangan ini tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan pelayanan yang diterima masyarakat telah memenuhi standar. Pelayanan harus mudah diakses, transparan, cepat, serta memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Irene.
Ia juga mendorong setiap satuan penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan pembenahan dan menghadirkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik harus terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat, termasuk memberikan kemudahan bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Setiap hasil evaluasi hendaknya segera ditindaklanjuti agar kualitas pelayanan semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” katanya.
Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora mengatakan, tim verifikasi turut mendorong setiap satuan kerja untuk mengembangkan berbagai inovasi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan.
“Tim juga mendorong setiap satuan kerja penyelenggara pelayanan publik untuk menyampaikan dan mengembangkan berbagai inovasi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Farouk.
Menurut Farouk, verifikasi lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh pelayanan di lingkungan Polresta Tanjungpinang dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Kegiatan verifikasi lapangan ini penting untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di Polresta Tanjungpinang terus berjalan sesuai standar serta berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kabagren Polresta Tanjungpinang Kompol Edy Supandi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil evaluasi dan arahan yang disampaikan tim verifikasi.
“Evaluasi ini menjadi bahan bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Edy.
Menurut dia, tindak lanjut akan difokuskan pada sejumlah aspek, mulai dari pengembangan inovasi, penyempurnaan fasilitas pelayanan, pembenahan sistem antrean, hingga peningkatan kemudahan akses bagi masyarakat.
“Kami akan menindaklanjuti setiap masukan, khususnya terkait inovasi, fasilitas pelayanan, sistem antrean, serta kemudahan akses bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain kelengkapan sarana, kebersihan ruang pelayanan juga akan terus diperhatikan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan pelayanan publik yang nyaman, transparan, responsif, dan prima.
Farouk menegaskan, melalui pelaksanaan PEKPPP 2026, Polresta Tanjungpinang berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang responsif, adaptif, transparan, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.











