Proyek RTLH Diduga Tak Sesuai Standar, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRKP Banten

Jasa Maklon Sabun

Serang, Jurnalkota.co.id

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (GERMALA-K) Cabang Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (7/11/2025).

Dalam aksinya, massa menyoroti dugaan penyimpangan pada pelaksanaan proyek perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dibiayai melalui APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Ketua GERMALA-K Lebak, Aril Saputra, menilai terdapat dua proyek yang dianggap bermasalah, yakni di Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, yang dikerjakan oleh CV Mega Arteri dengan nilai kontrak Rp3,124 miliar, serta proyek di Desa Cimangeunteung, Kecamatan Rangkasbitung, oleh CV Laseba senilai Rp2,831 miliar.

Menurut Aril, kedua proyek tersebut diduga menggunakan material yang tidak memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Kami datang membawa suara rakyat yang marah. Proyek dengan material tanpa sertifikat SNI berpotensi membahayakan keselamatan keluarga penerima manfaat dan merugikan keuangan daerah,” ujar Aril dalam orasinya.

Situasi sempat memanas ketika massa aksi membakar ban dan berusaha menerobos pagar kantor DPRKP. Namun, ketegangan berhasil diredam oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

Dalam pernyataan sikapnya, GERMALA-K menyampaikan dua tuntutan utama:

1. Pembongkaran hasil pekerjaan RTLH yang tidak memenuhi standar SNI dan TKDN.

2. Pencopotan pejabat terkait, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), yang dinilai lalai dalam pengawasan.

“Copot PPK dan PPTK yang mengawasi proyek tersebut, dan bongkar pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Jangan biarkan uang rakyat dirampas lewat proyek abal-abal,” tegas Aril.

Aksi ini menjadi sorotan publik sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap pelaksanaan proyek pemerintah yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah.

 

 

Penulis: Noma
Editor: Antoni

 

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *