Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri pada tahun 2024 di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (18/1/2024).
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Provinsi Kepri Yeny Trisia Isabella, para pejabat eselon II, III, dan IV, serta 500 orang perwakilan PTT dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut laporan Yeny Trisia Isabella, terdapat 1.784 PTT di Pemprov Kepri pada tahun 2024, yang mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai jumlah 1.847.
“PTT yang tidak diperpanjang tahun ini ada 63 orang, karena berbagai alasan, seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tersandung kasus hukum,” ungkap Yeny Trisia Isabella.
Yeny Trisia Isabella juga menjelaskan bahwa PTT di Pemprov Kepri diatur berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2011 tentang PTT di Provinsi Kepri.
Masa kerja PTT pada tahun 2024 berlangsung selama satu tahun, dimulai sejak 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024.
“Setiap PTT akan menerima daftar penilaian kerja PTT dalam kurun waktu satu tahun, yang menjadi pertimbangan pengangkatan kembali mereka pada tahun berikutnya,” jelas Yeny Trisia Isabella.
Dalam sambutannya, Ansar Ahmad mengapresiasi kinerja PTT yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kepri.
Ansar Ahmad juga berkomitmen untuk memperjuangkan nasib PTT agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Kita berharap dalam tiga tahun ke depan, setiap PTT ini sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang telah diseleksi, sehingga dapat diangkat menjadi P3K. Termasuk nanti kita memikirkan nasib rekan-rekan Tenaga Harian Lepas (THL) pada hari ini,” kata Ansar Ahmad.
Ansar Ahmad menegaskan bahwa kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kepri sangatlah besar, mengingat wilayah Kepri yang sangat luas dengan jumlah 2.480 pulau, di mana 394 di antaranya berpenghuni.
Namun, Ansar Ahmad juga menekankan pentingnya evaluasi kompetensi dan kesungguhan etos kerja PTT dalam bekerja.
“Kita akan memberikan penilaian pada mereka yang bekerja dengan sungguh-sungguh, dan reward pada yang berkinerja baik, sementara untuk mereka yang hanya sekedar numpang duduk tanpa adanya kontribusi karya masing-masing, maka kita akan memberikan punishment kepada mereka,” tegas Ansar Ahmad.
Editor: Antoni














