Batam, Jurnalkota.co.id
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) terkait penguatan fungsi pengamanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan melalui kegiatan Zoom Meeting, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut diikuti seluruh petugas Rutan Kelas IIA Batam sebagai bentuk kesiapan jajaran dalam mendukung kebijakan dan arahan pimpinan pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan penuh perhatian. Seluruh petugas mengikuti arahan dengan serius sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengamanan serta meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Pol. Mashud menekankan pentingnya penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara.
Menurut dia, seluruh petugas pemasyarakatan harus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat koordinasi dan komunikasi antarpersonel agar potensi gangguan dapat dicegah sejak dini.
“Deteksi dini harus terus diperkuat untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Mashud dalam arahannya.
Selain penguatan pengamanan, Dirjen Pas juga menyoroti pentingnya integritas dan profesionalisme seluruh petugas pemasyarakatan.
Ia meminta seluruh jajaran menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), menjaga etika kedinasan, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi pemasyarakatan.
Menurut Mashud, integritas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan humanis.
Seluruh petugas juga diminta mampu membangun lingkungan kerja yang disiplin dan profesional demi menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan maupun lapas.
Bagi Rutan Batam, kegiatan pengarahan tersebut menjadi sarana penguatan pemahaman terkait pentingnya optimalisasi fungsi pengamanan dan pengawasan sebagai bagian utama dalam menjaga ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi momentum evaluasi sekaligus pengingat bagi seluruh jajaran agar terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas secara maksimal.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo mengatakan, arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan menjadi motivasi bagi seluruh petugas untuk terus meningkatkan integritas, disiplin, dan semangat pengabdian dalam bekerja.
Menurut dia, penguatan integritas dan kewaspadaan harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan menjadi motivasi bagi seluruh petugas untuk terus meningkatkan integritas, disiplin, dan semangat pengabdian dalam bekerja,” ujar Fajar Teguh Wibowo.
Ia menegaskan, Rutan Batam berkomitmen mendukung seluruh program dan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin baik, profesional, dan humanis.
Dengan adanya pengarahan tersebut, jajaran Rutan Batam diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga keamanan dan ketertiban secara optimal demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.








