PUPR Tanjungpinang Gagas “Sjarah Satu Mantan”, Kabel Semrawut Ditata dan Berpotensi Tambah PAD Rp 9,1 Miliar

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggagas inovasi penataan jaringan utilitas bertajuk “Sjarah Satu Mantan” atau Satu Jaringan Bawah Tanah dan Satu Tiang Bersama untuk Menambah Pendapatan. Program tersebut tidak hanya bertujuan mengatasi persoalan kabel telekomunikasi yang semrawut, tetapi juga membuka peluang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp9,1 miliar per tahun.

Selama ini, keberadaan kabel udara dan tiang telekomunikasi yang berdiri sendiri-sendiri di berbagai ruas jalan menjadi salah satu persoalan yang memengaruhi wajah Kota Tanjungpinang. Selain mengurangi nilai estetika kota, kondisi tersebut juga dinilai berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat serta menghambat penataan ruang perkotaan.

Melalui inovasi tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang berupaya mengubah persoalan jaringan utilitas menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi sekaligus mendukung pembangunan kota yang lebih tertata.

Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli, mengatakan konsep Sjarah Satu Mantan tidak sekadar memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah, melainkan membangun sistem pengelolaan utilitas yang lebih modern, terintegrasi, dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

“Konsepnya bukan hanya memindahkan kabel, tetapi mengubah ruang udara dan ruang bawah tanah jalan menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi bagi daerah,” kata Rusli, Jumat (17/7/2026).

Menurut dia, selama ini pertumbuhan jaringan telekomunikasi berlangsung tanpa sistem yang terintegrasi. Akibatnya, setiap operator membangun tiang dan menarik kabel secara mandiri sehingga menciptakan kesan semrawut di sejumlah kawasan.

Melalui konsep Satu Jaringan Bawah Tanah, jaringan kabel telekomunikasi di kawasan strategis akan dipindahkan ke sistem ducting atau saluran utilitas bawah tanah. Tahap awal akan difokuskan pada kawasan protokol, kawasan Kota Lama, serta koridor Gurindam 12 yang menjadi salah satu ikon Kota Tanjungpinang.

Sementara itu, untuk kawasan di luar pusat kota akan diterapkan konsep Satu Tiang Bersama. Dalam sistem ini, sejumlah operator telekomunikasi akan menggunakan satu tiang secara bersama sehingga tidak lagi membangun infrastruktur masing-masing.

“Skema ini mengubah pola lama ketika setiap operator membangun tiang dan jaringan masing-masing di ruang publik. Dengan sistem bersama, penggunaan ruang kota menjadi lebih tertata dan pengelolaan utilitas dapat dilakukan lebih efisien,” ujar Rusli.

Selain memperbaiki tata ruang kota, inovasi tersebut juga diproyeksikan menjadi sumber pendapatan baru bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang.

PUPR memperkirakan pemanfaatan jaringan ducting bawah tanah dan tiang bersama mampu menghasilkan PAD sekitar Rp9,1 miliar setiap tahun. Nilai tersebut berasal dari potensi sewa infrastruktur ducting atau microtunneling sekitar Rp6,5 miliar, serta skema bagi hasil dengan operator telekomunikasi yang diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar.

Rusli menjelaskan, pembangunan infrastruktur tersebut tidak sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah Kota akan menggandeng investor melalui skema kerja sama pemanfaatan aset.

Dalam kerja sama tersebut, pemerintah berperan menyiapkan regulasi, kepastian pemanfaatan ruang, dan sistem tata kelola utilitas bersama. Sementara pembangunan infrastruktur akan dilakukan oleh mitra investasi.

“Operator telekomunikasi menggunakan jaringan yang tersedia dengan membayar tarif pemanfaatan. Sebagian penerimaan dari kerja sama tersebut akan masuk sebagai PAD Kota Tanjungpinang,” jelas Rusli.

Ia menambahkan, manfaat program tidak hanya diukur dari sisi peningkatan pendapatan daerah. Penataan jaringan utilitas juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Keberadaan kabel yang menjuntai dan tiang yang berdiri tanpa perencanaan selama ini dinilai mengurangi kualitas visual kota. Melalui sistem utilitas terpadu, kondisi tersebut dapat ditata sehingga wajah kota menjadi lebih baik.

Selain itu, penerapan jaringan bersama juga diyakini mampu mengurangi aktivitas penggalian jalan yang selama ini sering terjadi ketika operator melakukan pemasangan atau perluasan jaringan.

Dengan tersedianya satu infrastruktur bersama, seluruh operator dapat memanfaatkan jaringan yang sama tanpa harus membongkar badan jalan secara berulang.

Rusli mengatakan, implementasi program akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan kawasan yang memiliki nilai strategis terhadap aktivitas pemerintahan, ekonomi, pariwisata, serta ruang publik.

“Setelah kawasan prioritas tertata, penerapan konsep tiang bersama akan diperluas ke kawasan komersial dan permukiman padat,” kata Rusli.

Melalui inovasi Sjarah Satu Mantan, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap penataan utilitas tidak hanya menghadirkan kota yang lebih tertib dan modern, tetapi juga mampu menciptakan sumber PAD baru yang berkelanjutan untuk mendukung pembangunan daerah tanpa membebani APBD.

 

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed