Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, membuka kegiatan Pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan Sidang Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya Kota Tanjungpinang di Plaza Hotel, Jalan MT. Haryono Km 3,5, Rabu (5/11/2025).
Dalam sambutannya, Raja Ariza menegaskan, Tanjungpinang memiliki hubungan historis yang erat dengan kebesaran peradaban Melayu mulai dari masa Kerajaan Bentan, Kerajaan Johor-Riau-Pahang-Lingga, hingga periode kolonial Belanda, pendudukan Jepang, dan masa kemerdekaan Indonesia.
“Dari sejarah panjang itu, Tanjungpinang menyimpan banyak peninggalan budaya yang bernilai tinggi. Salah satunya adalah benda cagar budaya yang menjadi bukti perjalanan sejarah daerah,” ujar Raja Ariza.
Raja Ariza menambahkan, keberadaan cagar budaya tidak hanya menjadi jejak masa lalu, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah dan religi yang memperkuat identitas kota.
“Sejak 2017 hingga 2024, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menetapkan 101 benda cagar budaya, termasuk Pulau Penyengat yang berstatus Cagar Budaya Peringkat Nasional. Ini bukti keseriusan kita menjaga aset sejarah daerah,” jelasnya.
Ia menekankan, pelestarian warisan budaya harus berjalan seiring dengan upaya pengembangan pariwisata berwawasan sejarah. “Warisan budaya kita memiliki fungsi ganda sebagai bukti otentik sejarah dan sebagai destinasi wisata religi yang memperkuat jati diri Tanjungpinang sebagai Kota Bersejarah,” katanya.
Kegiatan ini, lanjut Raja Ariza, merupakan langkah nyata dalam pelestarian situs budaya melalui proses inventarisasi dan pendaftaran ODCB yang akan diusulkan kepada Tim Ahli Cagar Budaya untuk direkomendasikan kepada Wali Kota sebagai cagar budaya resmi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri, S.Sos., menyebutkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menginventarisasi, mendaftarkan, serta merekomendasikan ODCB agar dapat ditetapkan secara resmi.
“Tahun ini, ditargetkan ada empat objek yang akan ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Tanjungpinang,” ujar Nazri.
Ia berharap penetapan ini menjadi momentum memperkuat komitmen semua pihak dalam menjaga warisan sejarah dan budaya.
“Kami berharap proses ini dapat memicu keterlibatan masyarakat agar lebih aktif menjaga dan melestarikan khazanah sejarah untuk generasi mendatang,” pungkasnya.














