Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Dalam upaya Pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan penerapan standar keamanan pangan, Loka POM Kota Tanjungpinang bersama Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menggelar kegiatan Advokasi Program Prioritas Nasional Sekolah yang melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan (SAPA Sekolah), Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Jl. Daeng Marewa, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (30/4/2025).
Dalam sambutannya, Raja Ariza menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras BPOM dalam menjalankan tugasnya. Raja Ariza menegaskan bahwa peran BPOM sangat besar dalam memastikan setiap produk pangan yang beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan.
“Keamanan pangan merupakan bagian fundamental dalam menjaga kesehatan masyarakat. BPOM telah bekerja luar biasa, tidak hanya melalui pengawasan tetapi juga dengan melakukan edukasi dan advokasi kepada berbagai lapisan masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen nyata dalam menciptakan sistem pangan yang aman dan berkualitas,” ucap Raja Ariza.
Menurut Raja Ariza, melalui pangan yang aman dan berkualitas, tidak hanya menjaga kesehatan masyarakat tetapi juga mendorong terciptanya generasi yang cerdas dan produktif.
“Untuk menjamin keamanan pangan secara menyeluruh, diperlukan upaya yang berkelanjutan dan melibatkan lintas sektor di daerah. Hal ini dapat dilakukan melalui integrasi berbagai program seperti Keamanan Pangan Desa, Pasar Aman dari Bahan Berbahaya, dan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah,” sebut Raja Ariza.
Raja Ariza berharap adanya penguatan komitmen dari seluruh pihak terkait untuk menjaga keamanan pangan di masyarakat.
“Melalui kegiatan advokasi ini, diharapkan Pemerintah Daerah bersama perangkat Kecamatan dan Kelurahan semakin memahami dan memiliki komitmen yang kuat terhadap pentingnya keamanan pangan. Komitmen ini sangat penting dalam upaya melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat pangan yang tidak aman,” tutup Raja Ariza.
Sementara itu, Kepala Loka POM Tanjungpinang Irdiansyah, menjelaskan bahwa kegiatan advokasi ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya produk pangan berisiko serta meningkatkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.
“Program ini tidak hanya bertujuan untuk perlindungan masyarakat, tetapi juga mendorong pemerintah daerah agar mengintegrasikan SAPA Sekolah, Desa Pangan Aman, dan Pasar Aman ke dalam kebijakan daerah,” jelas Irdiansyah.
Program SAPA Sekolah diarahkan untuk mencegah konsumsi jajanan berbahaya di lingkungan sekolah dan membangun kebiasaan memilih pangan yang sehat sejak dini.
Sementara Program Desa/Kelurahan Pangan Aman bertujuan memberdayakan masyarakat agar mandiri dalam pengawasan pangan berbasis potensi lokal.
Sedangkan Program Pasar Aman Berbasis Komunitas difokuskan pada pengurangan peredaran bahan pangan berbahaya di pasar tradisional.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran serta masyarakat serta membangun sistem keamanan pangan yang berkelanjutan dan berbasis komunitas. (Chadijah)








