Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Upaya tersebut dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap capaian pendapatan serta penyusunan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Retribusi Daerah yang dipimpin Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (14/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah. Pertemuan itu menjadi forum evaluasi sekaligus penyamaan langkah dalam mempercepat peningkatan penerimaan daerah melalui berbagai strategi yang lebih efektif dan terukur.
Dalam arahannya, Raja Ariza menegaskan bahwa peningkatan PAD harus diawali dengan pemetaan kondisi riil di lapangan secara menyeluruh. Menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya melihat angka realisasi pendapatan, tetapi juga harus memahami perkembangan potensi yang dimiliki setiap sektor.
Ia menilai evaluasi berbasis data menjadi kunci dalam menyusun kebijakan yang tepat sehingga setiap langkah yang diambil benar-benar menjawab persoalan di lapangan.
“Kita harus memetakan secara detail opsi dan kondisi yang ada saat ini. Apakah potensinya bertambah namun pendapatannya justru menurun, atau justru sebaliknya. Evaluasi berbasis data ini krusial agar kita tidak salah dalam mengambil kebijakan,” kata Raja Ariza.
Menurut dia, pemerintah perlu mengetahui secara pasti faktor-faktor yang menyebabkan belum optimalnya penerimaan daerah. Dengan demikian, perangkat daerah dapat menentukan solusi yang sesuai untuk setiap sektor tanpa hanya mengandalkan pendekatan umum.
Raja Ariza menekankan bahwa peningkatan PAD bukan semata-mata menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang mengelola pajak dan retribusi, melainkan memerlukan dukungan seluruh OPD. Setiap perangkat daerah memiliki data, kewenangan, dan potensi yang dapat diintegrasikan untuk memperkuat sistem pengelolaan pendapatan daerah.
Dalam rapat tersebut, Raja Ariza memaparkan sejumlah strategi yang akan menjadi fokus Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam meningkatkan PAD. Salah satunya adalah mengoptimalkan pemungutan pajak daerah agar lebih efektif melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan perluasan objek pajak dengan mengidentifikasi potensi-potensi baru yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Digitalisasi sistem pembayaran pajak juga menjadi perhatian utama. Menurut Raja Ariza, pemanfaatan teknologi informasi akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Di sisi lain, pemerintah juga akan memperkuat sistem pengawasan terhadap proses pemungutan pajak dan retribusi agar berjalan sesuai ketentuan. Evaluasi secara berkala akan dilakukan untuk memastikan target penerimaan dapat tercapai.
Langkah strategis lainnya adalah memperkuat integrasi data perizinan antarperangkat daerah. Raja Ariza menilai sinkronisasi data menjadi salah satu faktor penting dalam mengidentifikasi potensi penerimaan yang belum tergali secara optimal.
“Semua data harus saling terhubung sehingga potensi yang ada bisa terlihat dengan jelas. Dengan begitu, kebijakan yang diambil akan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selain pajak dan retribusi, Pemko Tanjungpinang juga akan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sebagai salah satu sumber peningkatan PAD. Aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal akan dievaluasi sehingga dapat memberikan nilai ekonomi bagi pemerintah daerah.
Menurut Raja Ariza, setiap potensi pendapatan harus dikelola secara profesional agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembiayaan pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD memiliki peran strategis dalam mendukung kemandirian fiskal pemerintah daerah. Semakin besar kemampuan daerah menghimpun pendapatan sendiri, semakin besar pula ruang fiskal yang dimiliki untuk membiayai pembangunan tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Karena itu, ia meminta seluruh kepala OPD memperkuat koordinasi dan membangun sinergi dalam menggali berbagai potensi pendapatan yang ada sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Seluruh kebijakan peningkatan PAD diharapkan berjalan beriringan dengan upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Pemerintah berharap optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi tidak hanya mampu meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga menciptakan sistem administrasi yang lebih modern, mudah diakses masyarakat, dan memiliki kepastian hukum.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkot Tanjungpinang optimistis target Pendapatan Asli Daerah dapat tercapai. Peningkatan PAD diharapkan menjadi fondasi yang semakin kuat bagi pembiayaan pembangunan, peningkatan kualitas infrastruktur, serta pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.














