Raja Ariza: Penggabungan OPD Dilakukan Melalui Kajian Matang Demi Efisiensi Pemerintahan

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, menjelaskan rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan sebagai langkah penataan kelembagaan agar lebih efektif, profesional, dan proporsional. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam program Ulasan TV, Rabu (8/10/2025).

Menurut Raja Ariza, kebijakan penggabungan OPD tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan melalui kajian mendalam dan pembahasan bersama berbagai pihak.

“Penggabungan perangkat daerah ini tentu tidak dilakukan secara sembarangan atau atas dasar selera kepala daerah. Kami duduk bersama semua pihak terkait dan melalui berbagai tahapan hingga mencapai mufakat untuk menentukan OPD mana saja yang akan digabung, serta OPD mana yang turun atau naik tipe,” ujar Raja Ariza.

Raja Ariza menambahkan, penggabungan OPD akan berdampak pada berkurangnya jabatan struktural. Karena itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan mengarahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk beralih menjadi pejabat fungsional.

“Pemko Tanjungpinang ke depan akan melakukan proses seleksi, kualifikasi, dan uji kompetensi bagi calon pejabat fungsional di semua perangkat daerah. Tujuannya untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi ASN, agar tercipta birokrasi yang dinamis, efisien, serta membuka peluang pengembangan karier sesuai keahlian,” jelas Raja Ariza.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga, yang juga menjadi narasumber, menyatakan dukungan legislatif terhadap rencana tersebut.

“Kami dari DPRD sangat mendukung langkah pemerintah kota untuk melakukan penggabungan beberapa OPD. Kami juga telah menerima surat dari Wali Kota terkait usulan perubahan Ranperda SOTK. Mari segera kita bahas bersama agar kebijakan ini dapat berjalan aman dan lancar untuk kepentingan masyarakat,” kata Ade Angga.

Adapun sejumlah perangkat daerah yang direncanakan untuk digabung antara lain:

• Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM;

• Dinas Pekerjaan Umum dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan;

• Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;

• Satpol PP dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD;

• Bagian Pembangunan dengan Bagian Perekonomian.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed