www.jurnalkota.co.id
Oleh: Eviyanti
Pegiat Literasi
Bulan Rajab dan peristiwa Isra Mi’raj selalu menempati ruang istimewa dalam ingatan kolektif umat Islam. Peristiwa agung ini lazim dipahami sebagai perjalanan spiritual Nabi Muhammad saw. dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha hingga Sidratul Muntaha, sekaligus momentum turunnya perintah salat lima waktu.
Peringatan Isra Mi’raj kerap dihidupkan melalui pengajian, ceramah, dan seremoni keagamaan. Sejumlah media pun menekankan pentingnya peristiwa ini sebagai sarana refleksi spiritual di tengah tantangan kehidupan modern. Namun, pemaknaan tersebut sering berhenti pada dimensi individual, belum menyentuh makna sosial dan historis yang lebih luas.
Jika ditelaah dalam konteks sejarah perjuangan Rasulullah saw., Isra Mikraj bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Tak lama setelahnya, terjadi Baiat Aqabah Kedua yang menjadi fondasi lahirnya negara Islam di Madinah. Dari titik inilah Islam hadir bukan hanya sebagai ajaran ibadah personal, melainkan sebagai sistem kehidupan yang mengatur masyarakat dan negara. Dengan demikian, Isra Mi’raj dapat dipahami sebagai gerbang menuju perubahan besar umat secara kolektif.
Realitas umat Islam hari ini menunjukkan kontras yang tajam dengan fase sejarah tersebut. Sejak runtuhnya Khilafah Islamiyah pada 1924, umat Islam hidup dalam tatanan negara-bangsa dengan sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan publik. Selama lebih dari satu abad, syariat Islam tidak lagi diterapkan secara menyeluruh, sementara sistem demokrasi dan kapitalisme menjadi arus utama global.
Akibatnya, hikmah Isra Mi’raj pun mengalami penyempitan makna. Salat dipahami semata sebagai ibadah ritual individual, padahal dalam berbagai riwayat, “menegakkan salat” juga dimaknai sebagai komitmen menegakkan hukum Allah secara menyeluruh. Ketika hukum ilahi ditinggalkan, berbagai persoalan muncul: ketimpangan ekonomi struktural, krisis kemanusiaan, kerusakan lingkungan, hingga konflik berkepanjangan.
Ketiadaan kepemimpinan Islam global turut meninggalkan luka mendalam. Palestina wilayah yang memiliki ikatan historis kuat dengan peristiwa Isra Mikraj hingga kini masih berada dalam penjajahan. Di berbagai belahan dunia, umat Islam menghadapi penindasan tanpa perlindungan yang memadai, sementara kepemimpinan global didominasi kepentingan kapitalisme yang kerap melanggengkan ketidakadilan.
Dalam konteks inilah, Rajab dan Isra Mi’raj semestinya dimaknai lebih dari sekadar peringatan tahunan. Momentum ini dapat menjadi ajakan untuk kembali menimbang hubungan antara ajaran agama dan tata kehidupan publik. Bukan dalam kerangka nostalgia sejarah, melainkan sebagai refleksi kritis atas sistem yang saat ini mengatur kehidupan umat manusia.
Kesadaran tersebut menuntut upaya panjang melalui dakwah, pendidikan, dan pembentukan kesadaran politik umat. Cita-cita akan kepemimpinan yang adil, yang berpihak pada kaum tertindas dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan menjadi bagian dari harapan kolektif umat Islam.
Sejarah mencatat umat Islam sebagai pewaris peradaban besar, dari masa Rasulullah saw. hingga era Khulafaur Rasyidin. Dengan kesadaran dan perjuangan yang berkelanjutan, nilai-nilai Islam diyakini mampu kembali memberi kontribusi bagi peradaban dunia. Isra Mikraj mengingatkan bahwa ajaran dari langit tidak hanya untuk direnungkan, tetapi juga untuk dibumikan demi terwujudnya keadilan dan rahmat bagi seluruh alam.
Wallahualam bissawab.













