Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wali Kota Lis Darmansyah membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2027 di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Selasa (20/1/2026).
Dalam sambutannya, Lis Darmansyah menyampaikan bahwa penyusunan RKPD merupakan penjabaran tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2025–2029. Tahun 2027 menjadi tahun ketiga pelaksanaan RPJMD tersebut dan disusun dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik.
“RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2027 memiliki posisi strategis untuk memastikan kesinambungan pembangunan daerah, menjaga konsistensi arah kebijakan pembangunan jangka menengah, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Lis Darmansyah.
Ia menegaskan, perencanaan pembangunan harus disusun secara responsif terhadap kebutuhan masyarakat, realistis terhadap kapasitas fiskal daerah, serta adaptif terhadap dinamika pembangunan yang terus berkembang.
Lis Darmansyah juga menekankan bahwa penguatan ekonomi daerah masih menjadi isu strategis utama karena berkaitan langsung dengan upaya penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Meski demikian, sektor pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, serta pemanfaatan teknologi informasi tetap menjadi prioritas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Berbagai tantangan seperti keterbatasan fiskal, pengendalian inflasi dan stabilitas harga, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan tata kelola pemerintahan menuntut perencanaan yang cermat, terarah, dan berbasis data serta kebutuhan riil masyarakat,” paparnya.
Sejalan dengan tahapan RPJMD 2025–2029, Lis Darmansyah menyampaikan tema pembangunan RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2027, yakni Mendorong Inovasi dan Integrasi untuk Pemberdayaan Ekonomi, Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, serta Pengelolaan Lingkungan melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
“Tema ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menghadirkan pembangunan yang inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan, dengan teknologi sebagai pengungkit utama peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Lis Darmansyah berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif memberikan masukan konstruktif, baik terkait isu strategis, permasalahan daerah, maupun usulan program dan kegiatan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan daerah.
“Kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar Ranwal RKPD benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah,” tutupnya.










