Relawan Geruduk Kantor PLN UP3 Banten Selatan, Tuntut Mundur Pejabat Usai Insiden Tewasnya Penambang

Jasa Maklon Sabun

Lebak, Jurnalkota.co.id

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Relawan Pembela Masyarakat (RPM) dan Pemantau Keuangan Negara (PKN) menggelar unjuk rasa di depan kantor PLN UP3 Banten Selatan di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Aksi tersebut dipicu dugaan keterlibatan PLN dalam penyaluran listrik ke tambang batu bara ilegal di Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara. Dalam peristiwa itu, seorang warga yang bekerja sebagai penambang dilaporkan tewas tersengat listrik pada Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.

Ketua RPM, Imam Apriyana, mendesak Kepala PLN UP3 Banten Selatan mundur dari jabatannya. Ia menilai PLN lalai dalam pengawasan aset negara hingga menyebabkan insiden fatal.

“Saya menuntut Kepala PLN UP3 Banten Selatan segera mundur. Ini kelalaian yang membahayakan nyawa warga. Jangan sampai ada korban berikutnya akibat pemasangan instalasi yang tidak semestinya,” ujar Imam dalam orasinya.

Imam juga menyebut adanya dugaan pelanggaran prosedur oleh oknum pegawai PLN, khususnya dari Unit Layanan Pelanggan (ULP) Malingping, yang diduga memasang KWH meter di lokasi tambang tanpa izin resmi.

“Pemasangan instalasi seperti itu, apalagi di musim hujan, sangat berbahaya. Ini pelanggaran SOP. Kami menduga ada keuntungan pribadi yang didapatkan oknum tanpa mempertimbangkan keselamatan,” kata Imam.

Imam meminta polisi menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya kerja sama antara pengusaha tambang, Perhutani, dan PLN. “Ini bentuk kejahatan terorganisasi yang melanggar UU Minerba. Harus ada tindakan hukum,” tegas Imam.

Senada, Ketua PKN Kabupaten Lebak, Fak Fuk Tjhong alias Koh Uun, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap pejabat PLN UP3 Banten Selatan yang dinilainya membiarkan aliran listrik masuk ke wilayah tambang ilegal.

“Kami menduga kuat adanya keterlibatan korporasi antara PLN dan pengelola tambang. Pejabat yang terlibat harus diusut tuntas dan dicopot,” kata Uun.

Dalam aksinya, Uun juga membentangkan bendera kuning sebagai simbol kekecewaan. “PLN hari ini mati nurani. Bagi kami, PLN bukan lagi Perusahaan Listrik Negara, tapi Pejabat Laknat Negara,” ujarnya lantang.

Uun menegaskan, jika tuntutan mereka tidak direspons, aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar akan digelar, bahkan hingga ke Kementerian BUMN. “Kami akan desak Menteri BUMN dan Dirjen turun langsung ke lokasi,” pungkas Uun.

Penulis: Noma
Editor: Antoni

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *