Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, meresmikan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 sebagai pusat layanan kegawatdaruratan terpadu yang diharapkan mampu memberikan respons cepat dan tepat bagi masyarakat.
Peresmian fasilitas tersebut berlangsung di Gedung PSC 119 yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, Rabu (8/4/2026).
Dalam sambutannya, Lis Darmansyah menegaskan bahwa kehadiran PSC 119 bukan sekadar penambahan fasilitas layanan publik, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan darurat yang sigap, terintegrasi, dan dapat diandalkan setiap saat.
“Pelayanan kegawatdaruratan tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. PSC 119 harus siaga penuh selama 24 jam, tanpa alasan dan tanpa kompromi. Ini menyangkut keselamatan dan nyawa masyarakat,” ujar Lis Darmansyah.
Ia menekankan, kecepatan respons menjadi faktor krusial dalam sistem pelayanan darurat. Karena itu, seluruh unsur yang terlibat, mulai dari tenaga medis, operator layanan, hingga tim lapangan, dituntut memiliki kesiapsiagaan tinggi serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Menurut Lis Darmansyah, keberhasilan layanan PSC 119 tidak hanya bergantung pada fasilitas yang tersedia, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia serta sistem koordinasi yang dibangun.
“Setiap laporan masyarakat harus ditangani secara cepat, tepat, dan terukur. Tidak boleh ada keterlambatan dalam merespons kondisi darurat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lis Darmansyah menggarisbawahi pentingnya integrasi lintas sektor dalam mendukung optimalisasi layanan PSC 119. Sinergi antara perangkat daerah, rumah sakit, puskesmas, hingga unsur pendukung lainnya dinilai menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan yang efektif dan menyeluruh.
“Ini bukan kerja satu sektor. Harus ada koordinasi yang solid, sistem yang terbangun dengan baik, serta SDM yang siap bekerja dalam tekanan. Kita ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam situasi darurat,” katanya.
Pengoperasian PSC 119 ini juga menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperkuat layanan dasar, khususnya di bidang kesehatan. Kehadiran pusat layanan ini diharapkan mampu mempercepat penanganan kasus-kasus darurat seperti kecelakaan, kondisi medis kritis, maupun situasi lain yang membutuhkan respons cepat.
Selain itu, PSC 119 dirancang sebagai layanan terpadu yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai fasilitas kesehatan dan layanan pendukung secara real time, sehingga proses penanganan dapat dilakukan lebih efisien dan terkoordinasi.
Lis Darmansyah berharap, keberadaan PSC 119 dapat menjadi solusi konkret dalam meningkatkan akses layanan darurat sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Ini adalah wujud tanggung jawab pemerintah. Negara harus hadir saat masyarakat berada dalam kondisi paling membutuhkan,” pungkasnya.








