Batam, Jurnalkota.co.id
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengikuti kegiatan penilaian dan penguatan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (9/2/2026).
Kegiatan diawali dengan sambutan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat melalui penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Jemsly menekankan pentingnya sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mencegah serta meminimalkan praktik maladministrasi dalam pelayanan publik.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Lagat Parroha Patar Siadari. Pemaparan tersebut memuat hasil evaluasi pelayanan publik pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah se-Kepulauan Riau.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, mengatakan keikutsertaan dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen institusinya untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.
“Rutan Kelas IIA Batam berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Hasil penilaian Ombudsman akan kami jadikan bahan evaluasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai penutup, Ombudsman RI menyampaikan Opini terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah se-Kepulauan Riau.














