Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota Tanjungpinang menyiapkan Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah sebagai bagian dari tradisi malam takbiran yang menjadi ciri khas perayaan Lebaran di kota tersebut.
Sebanyak 135 peserta telah menyatakan kesiapan untuk mengikuti pawai yang digelar pada malam Idulfitri tersebut.
Persiapan kegiatan dibahas dalam rapat final checking yang berlangsung di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (16/3/2026). Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tanjungpinang Tamrin Dahlan dan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Tanjungpinang Erizal serta perwakilan perangkat daerah.
Tamrin mengatakan, tahun ini pawai takbir mengusung tema “Melalui Gema Takbir Idulfitri 1447 H, Kita Wujudkan Tanjungpinang yang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.”
Menurut Tamrin, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi tradisi tahunan, tetapi juga momentum untuk mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus menyemarakkan perayaan Idulfitri.
Rute pawai dimulai dari Tugu Sirih di depan Gedung Daerah dan melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Tanjungpinang.
Peserta akan melewati Jalan Merdeka, Jalan Tengku Umar, Jalan Ketapang, Jalan Bakar Batu, Jalan Brigjen Katamso, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan DI Panjaitan, hingga Jalan WR Supratman sebelum berputar di Tugu Tangan.
Selanjutnya, rombongan pawai kembali melalui Jalan Raya Uban Lama, Jalan DI Panjaitan, Jalan RH Fisabilillah, Jalan Ahmad Yani, Jalan Basuki Rahmad, Jalan Wiratno, Jalan Yos Sudarso, Jalan Usman Harun, dan Jalan H Agus Salim sebelum finis kembali di depan Gedung Daerah.
Untuk mendukung kelancaran acara, panitia juga memberikan bantuan bahan bakar kepada peserta.
“Panitia memberikan bantuan bahan bakar sebesar Rp200.000 kepada 50 pendaftar pertama,” ujar Tamrin.
Dalam pawai tersebut, panitia juga menggelar lomba mobil hias dengan kategori Masjid/Surau, lembaga, serta organisasi masyarakat Islam.
Hadiah yang disediakan antara lain Juara I sebesar Rp8 juta, Juara II Rp6,5 juta, dan Juara III Rp4,5 juta.
Selain itu, panitia juga menyediakan hadiah juara harapan mulai dari Rp3 juta untuk Harapan I, Rp2 juta untuk Harapan II, Rp1 juta untuk Harapan III, serta Rp500.000 untuk Harapan IV hingga VII.
Panitia juga menetapkan sejumlah ketentuan teknis bagi peserta. Kendaraan lori maksimal dapat menampung 11 orang di luar pengemudi, sedangkan kendaraan pick up maksimal 5 hingga 7 orang.
Selain itu, kecepatan kendaraan dibatasi maksimal 4 kilometer per jam dan tinggi mobil hias tidak boleh melebihi 4 meter.
Peserta juga diwajibkan mengumandangkan takbir secara langsung tanpa menggunakan rekaman serta mengikuti seluruh rute hingga garis finis.
Peserta yang melanggar ketentuan tersebut akan dinyatakan gugur dari perlombaan.








