Jakarta, Jurnalkota.co.id
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi turut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Ito Sumardi meminta masyarakat untuk bersabar menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat.
“Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaaan kepada orang yang tidak didukung dengan buki yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” ujar Ito Sumardi kepada wartawan di Jakarta,, Senin (20/5/2024).
Di sisi lain, Ito Sumardi mengatakan Mabes Polri atau dalam kasus ini Bareskrim juga telah ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat. Kendati demikian, Ito Sumardi mengakui pengungkapan kasus Vina menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.
Pasalnya, kata Ito Sumardi, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu. Sehingga, menurut Ito Sumardi diperlukan ketelitian untuk menelusuri kembali kasus tersebut.
“Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinannya juga sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” jelas Ito Sumardi.
Oleh sebab itu, Ito Sumardi mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan berbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.
“Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum,” ujar Ito Sumardi.
Editor: Antoni












