Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menggelar Sosialisasi Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) yang diikuti perangkat daerah, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), camat, lurah, RT/RW, serta masyarakat yang menjadi sasaran pendataan. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bukit Bestari, Jl. Raya Dompak, Jumat (28/11/2025), dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat.
Dalam arahannya, Zulhidayat menyampaikan bahwa IP4T merupakan langkah penting untuk mendata dan memetakan kondisi tanah secara menyeluruh, mulai dari penguasaan, kepemilikan, penggunaan, hingga pemanfaatannya.
“Setiap data akan menjadi dasar penting bagi berbagai program pemerintah, seperti reforma agraria, percepatan pendaftaran tanah melalui PTSL, hingga penyusunan penataan ruang. Melalui IP4T, pemerintah juga dapat mempercepat penyelesaian persoalan atau sengketa lahan yang terjadi di masyarakat,” ujar Zulhidayat.
Ia menegaskan bahwa data IP4T sangat diperlukan untuk memastikan seluruh informasi pertanahan di Tanjungpinang benar-benar jelas dan akurat.
“Data ini sangat penting untuk mempercepat pendaftaran tanah, mendukung penataan ruang, serta menyelesaikan persoalan lahan yang selama ini menjadi hambatan. Dengan data yang lengkap dan akurat, pemerintah dapat bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” tuturnya.
Zulhidayat juga meminta dukungan masyarakat agar proses pendataan berjalan optimal. Ia menekankan bahwa hasil pengukuran dan verifikasi IP4T akan dibahas melalui rapat resmi sebelum ditetapkan langkah penyelesaian sesuai ketentuan hukum.
“Saya mengimbau warga yang memiliki atau menempati lahan di dalam area HGB agar aktif mengikuti proses pendataan. Setelah seluruh data diverifikasi, hasilnya akan dibahas secara komprehensif. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan lahan sesuai aturan, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk menampung masukan, pertanyaan, serta informasi dari masyarakat terkait kondisi lahan di lapangan. Diskusi ini menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan IP4T berlangsung transparan, akurat, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Forkopimda, termasuk Kapolresta dan pimpinan instansi terkait, telah menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan IP4T. Sejumlah pejabat juga ditugaskan untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan sesuai ketentuan.














