Tanjungpinang. Jurnalkota.co.id
Kota Tanjungpinang mencatat deflasi sebesar 0,14 persen pada Agustus 2026. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tetap mewaspadai perubahan harga dan pasokan sejumlah komoditas pangan strategis.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara hibrida, Senin (7/9/2026).
Pemko Tanjungpinang mengikuti rapat tersebut dari Ruang Rapat Asisten II, lantai dua Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Rapat diikuti Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang Hamerudin bersama perwakilan perangkat daerah dan instansi terkait.
Dalam arahannya, Tito menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut dia, pemerintah daerah tidak hanya harus menjaga stabilitas harga, tetapi juga memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan daya beli masyarakat.
Pemerintah daerah juga diminta mencermati perkembangan harga sejumlah komoditas pangan yang berpengaruh terhadap inflasi, seperti beras, daging ayam ras, cabai rawit, dan ikan segar.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan dalam rapat tersebut, inflasi nasional pada Agustus 2026 tercatat sebesar 0,21 persen secara bulanan atau month-to-month (m-to-m).
Angka itu meningkat setelah pada Juli 2026 terjadi deflasi sebesar 0,14 persen. Sementara secara tahunan, inflasi nasional pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen.
Adapun Kota Tanjungpinang mengalami deflasi sebesar 0,14 persen pada periode yang sama.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan harga di daerah. Namun, Pemko Tanjungpinang menilai pemantauan tetap perlu dilakukan untuk mengantisipasi perubahan harga dan gangguan pasokan.
Hamerudin mengatakan, arahan Mendagri menjadi perhatian Pemko Tanjungpinang dalam menjaga stabilitas perekonomian daerah.
Menurut dia, pengendalian inflasi harus dilakukan tanpa menghambat kegiatan ekonomi masyarakat.
“Inflasi memang harus dikendalikan, tetapi pada saat yang sama aktivitas ekonomi masyarakat juga harus tetap berjalan,” kata Hamerudin.
“Ketersediaan barang harus terjaga, distribusi lancar, harga stabil, dan daya beli masyarakat tetap kuat,” sambungnya.
Hamerudin mengatakan, Pemko Tanjungpinang akan memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait.
Koordinasi tersebut meliputi pemantauan harga komoditas strategis, pengawasan ketersediaan pasokan, dan kelancaran distribusi barang.
Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah intervensi apabila ditemukan tekanan harga yang berpotensi membebani masyarakat.
Menurut Hamerudin, keberhasilan pengendalian inflasi tidak hanya dilihat dari angka statistik, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
“Target kita bukan hanya angka inflasi yang terkendali, tetapi bagaimana masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dengan harga yang wajar, pelaku usaha tetap berjalan, dan perputaran ekonomi Tanjungpinang terus bergerak,” ujar Hamerudin.
Pemko Tanjungpinang akan menjalankan upaya pengendalian inflasi dengan mengacu pada empat aspek, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.
Pemantauan terhadap harga dan pasokan pangan akan terus dilakukan untuk mendeteksi potensi kenaikan sejak dini, terutama pada komoditas yang berpengaruh terhadap pengeluaran masyarakat.














