Jakarta, Jurnalkota.co.id
Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) untuk mendorong perdamaian di Gaza dan mendukung kemerdekaan Palestina menuai kritik dari sejumlah pihak di dalam negeri.
Sebagian pengkritik menilai BoP bekerja di luar sistem internasional dan tidak memiliki mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bahkan, ada yang mendesak Presiden Prabowo Subianto keluar dari forum tersebut.
Namun, Direktur Geopolitik GREAT Institute Dr Teguh Santosa menyebut anggapan tersebut keliru. Ia menegaskan Board of Peace justru merupakan instrumen yang lahir dari Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB Nomor 2803 yang disahkan pada November 2025.
“Bila kita baca dengan teliti Resolusi 2803 itu, menjadi jelas bahwa BoP dijiwai proposal perdamaian berbagai negara, tidak hanya untuk menciptakan perdamaian di Gaza tetapi juga memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan Palestina,” ujar Teguh dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (27/2/2026).
Menurut Teguh, resolusi tersebut memuat agenda reformasi Otoritas Palestina dan pembangunan kembali Gaza sebagai jalan kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan Palestina.
Selain itu, resolusi juga mendorong dialog antara Israel dan Palestina guna menyepakati cakrawala politik untuk hidup berdampingan secara damai dan sejahtera.
“Poin ini sejalan dengan prinsip emas Dasasila Bandung, yakni peaceful coexistence atau hidup berdampingan secara damai,” kata Teguh.
Dasasila Bandung sendiri merupakan hasil Konferensi Asia Afrika (KAA) yang digelar di Bandung pada 1955, yang menekankan prinsip penghormatan terhadap kedaulatan dan penyelesaian sengketa secara damai.
Teguh juga menyebut pihak Palestina memahami dan menghormati berbagai upaya Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina di berbagai forum internasional, termasuk melalui BoP.
“Dukungan Indonesia untuk Palestina tidak perlu diragukan. Pihak Palestina mengetahui dan sangat menghormati posisi serta strategi perjuangan Indonesia,” ujar dosen Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.
Ia mencontohkan pertemuan Duta Besar Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari dengan sejumlah tokoh dan pejabat Indonesia sebagai indikator kepercayaan terhadap langkah strategis yang ditempuh pemerintah Indonesia.
Teguh mengimbau masyarakat yang masih meragukan posisi Indonesia di Board of Peace untuk menelaah kembali isi Resolusi DK PBB 2803 secara menyeluruh.
“Kritik tentu diperlukan. Tetapi agar tidak melebar dan mengganggu objektivitas, sebaiknya disampaikan dalam kerangka yang jelas. Kita baca kembali resolusi itu dengan teliti,” ujarnya.
Penulis: Awal
Editor: Antoni














