www.jurnalkota.co.id
Oleh: Yolanda Anjani, S.Kom
Aktivis Dakwah
Kabar duka kembali datang dari dunia pendidikan. Seorang siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan (CNN Indonesia, 16/11/25). Peristiwa ini tidak hanya menyentuh sisi kemanusiaan kita sebagai bangsa, tetapi juga menjadi alarm keras tentang kondisi ekosistem pendidikan yang kian jauh dari nilai-nilai akhlak.
Sekolah, yang selayaknya menjadi ruang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak. justru gagal menjalankan fungsi perlindungan. Kasus ini bukan semata insiden kekerasan antarremaja, melainkan penanda adanya persoalan mendasar: generasi yang kehilangan arah, dukungan moral, dan sistem yang seharusnya membimbing mereka menuju perilaku terpuji.
Krisis Keteladanan di Lingkungan Anak
Anak bukanlah pelaku kekerasan secara naluriah. Mereka dibentuk oleh lingkungan rumah, interaksi sosial, kurikulum sekolah, serta nilai yang mereka serap dari media dan masyarakat. Ketika pendidikan lebih menekankan pencapaian akademik angka, peringkat, dan kompetisi sementara pembinaan akhlak hanya ditempatkan sebagai pelengkap, fondasi moral anak pun tumbuh rapuh.
Kita semakin sering menyaksikan perilaku agresif, saling merendahkan, dan lunturnya empati di sekolah. Ini adalah cermin dari ekosistem sosial yang sedang kehilangan keteladanan, kehilangan pengawasan, dan kehilangan nilai dasar yang seharusnya menuntun kehidupan anak.
Rapuhnya Benteng Moral Masyarakat
Tragedi bullying yang berujung kematian ini memperlihatkan lemahnya benteng moral yang semestinya menjaga anak-anak dari tindakan kekerasan. Dalam Islam, menjaga jiwa manusia adalah kewajiban utama. Rasulullah SAW mengajarkan agar seorang Muslim tidak menyakiti sesamanya, baik dengan lisan maupun perbuatan. Al-Qur’an pun dengan tegas melarang tindakan merendahkan, mengejek, apalagi melukai.
Konsep pendidikan dalam Islam menempatkan pembentukan karakter, adab, dan tanggung jawab sosial sebagai inti, bukan sekadar pelajaran tambahan. Anak dipandang sebagai amanah yang harus dijaga, dibimbing, dan dilindungi.
Peran Negara dalam Membina Akhlak Generasi
Dalam perspektif Islam, negara memiliki peran penting dalam membentuk tatanan masyarakat yang berakhlak. Prinsip ini bukan hanya mengatur hukum, tetapi menyediakan sistem pendidikan yang menanamkan nilai moral, lingkungan sosial yang sehat, serta penegakan hukum yang adil dan mendidik.
Sekolah menjadi ruang membangun manusia beradab yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berani menjauhi tindakan zalim dan menjaga pergaulan yang sehat. Sementara itu, sistem hukum Islam menempatkan perlindungan masyarakat sebagai prioritas, melalui mekanisme penyelesaian, pendampingan, dan pendidikan yang berakar pada syariat.
Saatnya Mengkaji Ulang Arah Peradaban
Tragedi ini seharusnya mengajak kita merenungkan kembali arah pendidikan dan peradaban yang sedang kita bangun. Berapa banyak korban lagi yang harus jatuh sebelum kita menyadari bahwa solusi parsial seperti revisi kurikulum atau aturan administratif tidak cukup menyentuh akar persoalan?
Islam menawarkan sistem menyeluruh yang mengintegrasikan pendidikan, masyarakat, dan negara dalam satu fondasi nilai ilahiah. Kembalinya umat kepada nilai-nilai Islam bukanlah romantisme masa lalu, tetapi kebutuhan untuk membangun generasi yang berkarakter, berakhlak, dan terlindungi.
Sejarah mencatat bagaimana peradaban Islam mampu melahirkan generasi terbaik bukan karena kompetisi semata, tetapi karena sistem yang menanamkan iman, kasih sayang, dan tanggung jawab moral dalam setiap aspek kehidupan.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa membangun generasi tidak cukup hanya dengan penyesuaian kurikulum atau pengetatan aturan. Kita membutuhkan peradaban yang menjaga, membimbing, dan memuliakan manusia sebuah peradaban yang berakar pada nilai-nilai Islam.
Wallahu a‘lam bish-shawab.








