Tren ‘Job Hugging’ Mewarnai Dunia Kerja

Jasa Pembuatan Lagu

www.jurnalkota.co.id

Oleh: Eviyanti, Pegiat Literasi

Fenomena baru mencuat di dunia kerja global, disebut job hugging. Jika dulu banyak pekerja memilih sering berpindah tempat kerja atau job hopping, kini tren justru berbalik. Semakin banyak pekerja memilih bertahan di tempat kerja yang ada, meski tanpa minat atau motivasi besar.

Pasar Kerja Lesu dan Rasa Aman

Dikutip dari finance.detik.com (20/9/2025), kondisi pasar kerja yang lesu membuat pekerja enggan ambil risiko. Risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat, sementara perekrutan turun ke titik terendah sejak 2013, tidak termasuk masa awal pandemi Covid-19.

CNBC mencatat tingkat pekerja yang mengundurkan diri hanya 2 persen dalam beberapa bulan terakhir, terendah sejak 2016. Survei ZipRecruiter juga menunjukkan 52 persen karyawan baru hanya sekali berganti pekerjaan dalam dua tahun terakhir, naik dari 43 persen sebelumnya.

Guru Besar Universitas Gadjah Mada menilai job hugging terjadi karena ketidakpastian pasar kerja. Banyak lulusan perguruan tinggi terjebak dalam pilihan bertahan demi keamanan finansial, meski pekerjaan yang digeluti tidak lagi sesuai minat.

Kapitalisme dan Minimnya Jaminan Kerja

Fenomena ini juga mencerminkan kegagalan kapitalisme global dalam menjamin ketersediaan lapangan kerja. Perusahaan swasta lebih dominan mengambil alih peran negara, sementara negara melegalkan penguasaan sumber daya oleh segelintir pihak. Akibatnya, ekonomi riil lemah, serapan tenaga kerja terbatas, dan angka pengangguran tetap tinggi.

Dalam konteks liberalisasi perdagangan, termasuk jasa, negara kerap lepas tangan. Perguruan tinggi memang menyiapkan lulusan untuk adaptif, tetapi jaminan pekerjaan bagi rakyat tetap rapuh.

Pandangan dalam Sistem Islam

Berbeda dengan kapitalisme, dalam pandangan Islam, negara menjadi penanggung jawab utama dalam urusan rakyat, termasuk menyediakan lapangan kerja. Prinsip kebijakan khilafah menekankan pengelolaan sumber daya alam, industrialisasi, hingga pemberian tanah produktif dan modal bagi masyarakat.

Dalam Islam, pendidikan dan pekerjaan senantiasa dibingkai dengan nilai ibadah. Standar halal-haram menjadi dasar aktivitas ekonomi. Dengan begitu, negara tidak hanya berperan sebagai pelayan rakyat (raa’in), tetapi juga menghadirkan suasana islami di tengah masyarakat.

Sistem ekonomi Islam mengatur secara rinci pengelolaan sumber daya alam sebagai milik umum. Kesejahteraan diyakini akan terwujud jika negara menerapkan aturan Islam secara menyeluruh.

Wallahu’alam bissawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *