Tujuh Hari Operasi Keselamatan Seligi, 442 Pengendara di Bintan Ditegur

Jasa Maklon Sabun

Bintan, Jurnalkota.co.id

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2026 di Kabupaten Bintan masih diwarnai tingginya pelanggaran lalu lintas. Hingga hari ketujuh operasi, Polres Bintan mencatat 442 pelanggar yang seluruhnya dikenai sanksi berupa teguran.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bintan Iptu Yelvis Oktaviano mengatakan, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Pelanggaran yang dominan meliputi tidak menggunakan helm berstandar SNI, kendaraan tanpa kelengkapan, serta pengendara di bawah umur.

“Selama tujuh hari Operasi Keselamatan Seligi 2026, kami mencatat 442 pelanggar dan seluruhnya kami tindak dengan teguran,” ujar Yelvis, Selasa (10/2/2026).

Selain pelanggaran, selama sepekan operasi juga tercatat dua kecelakaan lalu lintas. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka berat, satu orang luka ringan, serta kerugian materiil sekitar Rp1.250.000.

Yelvis menegaskan, Operasi Keselamatan Seligi 2026 tidak semata mengedepankan penindakan. Jajarannya juga menggencarkan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta kampanye tertib berlalu lintas.

Upaya tersebut dilakukan melalui imbauan langsung di lapangan, kegiatan penyuluhan, serta penyebaran brosur dan pemasangan spanduk di lokasi-lokasi strategis, termasuk sekolah dan pusat keramaian.

Operasi Keselamatan Seligi 2026 mengusung tema mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sebagai langkah awal menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang Operasi Ketupat 2026. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *