Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Manajemen Hang Out (HO) membantah keras informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan penangkapan atau pengamanan terhadap pemilik tempat hiburan tersebut oleh pihak Polresta Tanjungpinang.
Klarifikasi itu disampaikan Humas Hang Out, Abe, saat memberikan keterangan kepada wartawan di kawasan Jalan Aisyah Sulaiman, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Jumat (29/5/2026).
Menurut Abe, narasi yang menyebutkan bos Hang Out berinisial H diamankan oleh pihak kepolisian tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa sosok berinisial H yang disebut dalam informasi yang beredar bukanlah pemilik atau pimpinan perusahaan, melainkan salah seorang karyawan yang bekerja di tempat tersebut.
“Kami sangat menyayangkan narasi yang berkembang di masyarakat maupun di sejumlah platform media sosial. Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa bos Hang Out berinisial H diamankan oleh pihak kepolisian. Faktanya, H yang dimaksud merupakan seorang karyawan dan bukan pemilik usaha maupun manajemen tertinggi Hang Out,” kata Abe.
Ia menjelaskan, karyawan berinisial H tersebut memang sempat dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Tanjungpinang. Namun, status yang bersangkutan dalam perkara itu hanya sebagai saksi terkait insiden keributan yang sebelumnya terjadi di area parkir lokasi usaha tersebut.
Menurut Abe, kehadiran H di kantor polisi merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik untuk mengumpulkan keterangan dan fakta terkait peristiwa yang sedang ditangani.
“H yang dimaksud telah memberikan keterangan kepada penyidik sebagai saksi. Jadi tidak benar jika disebut ditangkap atau diamankan. Kami berharap masyarakat dapat memahami perbedaan antara seseorang yang diperiksa sebagai saksi dengan seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka ataupun ditangkap,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak manajemen meminta agar informasi yang belum terverifikasi tidak disebarluaskan karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Abe menilai, penggunaan istilah yang tidak tepat dalam sebuah informasi dapat memunculkan opini yang keliru dan berdampak pada reputasi perusahaan maupun individu yang disebutkan dalam pemberitaan.
“Kami berharap tidak ada lagi penggiringan opini yang menyebut bos Hang Out ditangkap atau diamankan. Informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” katanya.
Meski demikian, pihak manajemen tidak menampik adanya insiden keributan yang terjadi di area parkir lokasi usaha mereka beberapa waktu lalu. Menurut Abe, persoalan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian.
Karena itu, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan maupun pendalaman terhadap peristiwa tersebut.
“Kami mengakui memang ada peristiwa keributan yang terjadi di area parkir. Namun seluruh prosesnya saat ini sedang ditangani oleh kepolisian dan kami mendukung proses tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Abe juga menegaskan bahwa pihak manajemen bersikap kooperatif dengan memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik selama proses pemeriksaan berlangsung.
Sebagai bentuk hak jawab dan klarifikasi, manajemen berharap informasi yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap perusahaan maupun individu yang terkait.
“Kami hanya ingin meluruskan informasi yang beredar. Sekali lagi kami tegaskan bahwa tidak ada bos Hang Out yang ditangkap atau diamankan oleh pihak kepolisian. Karyawan berinisial H hanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani penyidik,” tutup Abe.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus keributan yang dimaksud. Namun demikian, proses hukum disebut masih berjalan dan berada dalam penanganan aparat berwenang.











