Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima hibah tanah seluas dua hektare dari warga untuk pembangunan rumah singgah bagi lansia. Lahan yang berada di Jalan Indonesia Timur, Tanjungpinang, dihibahkan oleh Jefri, seorang warga setempat.
Jefri menyerahkan langsung hibah tersebut kepada Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Rabu (1/10/2025). Ia mengatakan, hibah ini didasari keprihatinannya melihat masih banyak orang tua yang hidup terlantar tanpa perhatian keluarga.
“Ini panggilan hati, agar ada tempat yang layak bagi orang tua yang tidak terurus,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Lis Darmansyah mengapresiasi inisiatif warganya. Ia menyebut hibah tanah tersebut merupakan wujud nyata kepedulian masyarakat terhadap para lansia.
“Kami berterima kasih atas kepedulian ini. Pemko Tanjungpinang akan memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan rumah singgah bagi orang tua yang membutuhkan,” kata Lis Darmansyah.
Ia menambahkan, pemerintah kota juga akan berupaya mendapatkan dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat. “Kami akan melobi Kementerian Sosial agar pembangunan rumah singgah ini bisa terealisasi melalui dukungan APBN,” ujarnya.
Lis Darmansyah berharap semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi bersama pemerintah untuk menjaga dan melindungi lansia.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tanjungpinang, Rusli, menjelaskan bahwa proses administrasi hibah saat ini sedang berjalan. Lahan tersebut nantinya masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai program jangka panjang.
“Dinas PUPR akan bertahap menyiapkan Detail Engineering Design (DED). Ini bagian dari komitmen Pemko untuk melindungi orang tua kita,” kata Rusli.
Dalam pertemuan tersebut hadir pula Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri.













