Jakarta, Jurnalkota.co.id
Puluhan warga yang datang ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat mengeluhkan pelayanan lantaran sejumlah pejabat yang ingin ditemui belum hadir hingga pukul 10.00 WIB, Selasa (22/5/2026).
Kondisi tersebut dinilai menghambat proses pelayanan dan penyelesaian berbagai urusan pertanahan yang telah lama diajukan masyarakat.
Sejak pagi, warga terlihat memadati ruang pelayanan untuk mengurus berbagai keperluan, mulai dari sertifikat tanah, pengukuran lahan, hingga konsultasi sengketa pertanahan. Namun, warga mengaku harus menunggu lama karena pejabat terkait belum berada di kantor.
Salah seorang warga, Andi, mengatakan dirinya sudah datang sejak pukul 08.00 WIB untuk meminta penjelasan terkait berkas permohonannya yang belum selesai diproses.
“Sudah dari pagi kami datang, tapi pejabat yang mau ditemui belum ada juga. Sampai lewat pukul 10.00 WIB warga masih menunggu. Pelayanan seperti ini sangat mengecewakan,” ujar Andi.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, Eggy. Ia menilai pelayanan di BPN Jakarta Barat terkesan lamban dan kurang disiplin.
Menurut dia, ketidakhadiran pejabat pada jam kerja menunjukkan rendahnya komitmen terhadap pelayanan publik.
“Kalau masyarakat terlambat sedikit saja urusannya bisa dipersulit, tetapi kalau pejabat datang siang seperti ini seolah biasa saja. Padahal banyak warga meninggalkan pekerjaan demi mengurus administrasi di sini,” kata Eggy.
Pantauan di lokasi, ruang tunggu pelayanan dipenuhi warga yang terus mempertanyakan keberadaan pejabat terkait. Sebagian warga bahkan memilih pulang karena merasa tidak mendapat kepastian pelayanan.
Masyarakat berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera melakukan evaluasi terhadap kinerja dan disiplin aparatur di lingkungan BPN Jakarta Barat.
Warga juga meminta pengawasan lebih ketat terhadap kedisiplinan pegawai dan pejabat agar pelayanan publik di sektor pertanahan dapat berjalan lebih cepat, profesional, dan tidak menurunkan kepercayaan masyarakat.
Penulis: Awal
Editor: Antoni













