Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Sebanyak 3.559 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi diangkat menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri). Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024 itu berlangsung meriah dalam sebuah upacara di Halaman Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, pada Rabu (28/5/2025).
Ribuan ASN yang menerima SK tersebut terdiri dari 78 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 88 PPPK tenaga guru, 174 PPPK tenaga kesehatan, serta 3.219 PPPK tenaga teknis. Acara ini digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Provinsi Kepri.
Dalam sambutannya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, menyampaikan selamat kepada para ASN baru yang telah lolos dari proses seleksi panjang dan ketat.
“Momentum ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri. Untuk sampai ke titik ini bukanlah hal yang mudah. Syukuri pencapaian ini dengan semangat kerja yang tinggi dan kualitas pelayanan yang baik,” ujar Ansar Ahmad.
Lebih lanjut, Ansar Ahmad menegaskan bahwa menjadi ASN bukan sekadar mendapatkan status, tapi juga membawa amanah besar dalam pelayanan publik.
“ASN itu bukan cuma gelar, tapi tanggung jawab. ASN harus menjaga integritas, patuh pada aturan, dan memahami betul hak serta kewajibannya,” tegas Ansar Ahmad.
Ansar Ahmad juga mengingatkan pentingnya menjunjung nilai-nilai BerAKHLAK, yakni Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Secara khusus, Ansar Ahmad menyoroti peran PPPK yang memiliki masa kerja terbatas selama lima tahun. Evaluasi kinerja akan dilakukan setiap tahun dan menjadi pertimbangan penting untuk perpanjangan kontrak.
“Gunakan masa kerja ini dengan maksimal. Tunjukkan kompetensi, etos kerja, dan kontribusi nyata. Itu semua akan menjadi kunci masa depan Anda di pemerintahan,” pesan Ansar Ahmad.
Tak hanya itu, Ansar Ahmad juga menyuarakan aspirasi Pemprov Kepri kepada pemerintah pusat untuk segera mengatur status hukum tenaga kerja paruh waktu.
“Kami sudah sampaikan ke Komisi II DPR RI agar ada regulasi yang jelas bagi tenaga paruh waktu. Ini penting untuk kepastian hukum dan masa depan mereka,” kata Ansar Ahmad.
Acara penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Provinsi Kepri Dewi Kumalasari, Ketua BKOW Provinsi Kepri Nenny Dwiyana, para asisten, staf ahli, Kepala OPD, hingga Tim Percepatan Pembangunan Kepri.
Di akhir sambutannya, Ansar Ahmad menaruh harapan besar kepada ASN baru agar dapat menjadi motor penggerak kemajuan Kepri.
“Jadilah CPNS dan PPPK yang berdedikasi tinggi dalam membangun Provinsi Kepulauan Riau,” pungkas Ansar Ahmad. (Antoni)
Sumber: Diskominfo Kepri










