Batam, Jurnalkota.co.id
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, TNI, dan Pemerintah Kota Batam menggelar Operasi Pemulihan Terpadu Kampung Rawan Narkotika di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Jumat (7/11/2025).
Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari program nasional dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di kawasan yang dikategorikan sebagai daerah rawan narkoba.
Kegiatan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Karoops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, Dirresnarkoba Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Dansat Brimob Kombes Pol Arief Doddy Suryawan, serta perwakilan BNNP Kepri yang dipimpin oleh Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Nestor Simanihuruk. Turut hadir pula perwakilan dari Pemko Batam, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, BP Batam, serta unsur TNI AD dan TNI AL.
51 Orang Diamankan
Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan 51 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil tes urine, 36 orang positif mengandung narkotika, terdiri atas 27 laki-laki dan 9 perempuan. Sementara 15 orang lainnya dinyatakan negatif.
Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
• satu paket kecil sabu,
• 10 alat hisap (bong),
• 24 mancis,
• dua kotak pipet kaca,
• 27 telepon genggam,
• enam senjata tajam,
serta berbagai alat logam lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, dua bangunan liar yang kerap digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba dibongkar oleh petugas. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan lingkungan agar bebas dari aktivitas ilegal dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Penegasan Polda Kepri dan BNNP
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, melalui Kabidhumas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemulihan daerah rawan narkoba di Batam.
“Operasi ini adalah bentuk kolaborasi terpadu antara BNN, Polri, TNI, dan pemerintah daerah. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan rehabilitasi bagi pengguna yang terdeteksi positif narkoba,” ujar Zahwani Pandra.
Sementara itu, Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk menegaskan bahwa kegiatan serupa akan berlanjut di sejumlah wilayah lain yang memiliki potensi tinggi terhadap peredaran narkotika.
“Tujuan kami memulihkan kawasan ini menjadi lingkungan yang aman dan layak huni. Bahkan kami menemukan ada anak di bawah umur yang terlibat, sehingga pendekatan rehabilitasi akan diutamakan,” katanya.
Rehabilitasi dan Tindak Lanjut
Seluruh warga yang dinyatakan positif narkoba akan menjalani asesmen dan rehabilitasi di bawah koordinasi BNNP Kepri. Adapun barang bukti yang disita akan dilimpahkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Operasi terpadu ini menjadi bukti nyata sinergitas antara Polda Kepri, BNNP Kepri, TNI, dan Pemerintah Kota Batam dalam memberantas penyalahgunaan narkotika serta memulihkan kawasan rawan menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.














