Lebak, Jurnalkota.co.id
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-197 Kabupaten Lebak diwarnai aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi, Selasa (2/12/2025). Demonstrasi berlangsung di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak dan sempat diwarnai ketegangan antara massa dan aparat kepolisian.
Situasi memanas ketika para demonstran membakar ban sebagai simbol kekecewaan terhadap kondisi daerah. Polisi yang berjaga berupaya memadamkan api, namun terjadi aksi saling dorong antara aparat penegak hukum (APH) dan mahasiswa.
Dalam orasinya, Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) menilai bahwa pada usia ke-197 tahun, Kabupaten Lebak masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari ketimpangan ekonomi, buruknya infrastruktur, rendahnya kualitas pendidikan, hingga dugaan lemahnya pengawasan terhadap kebijakan publik.
Mahasiswa menegaskan bahwa momentum HUT Lebak seharusnya menjadi ajang evaluasi menyeluruh, bukan sekadar perayaan seremonial.
Dalam aksinya, Kumala menyampaikan sejumlah tuntutan utama, antara lain:
1. Mendorong pemerataan kesempatan kerja dan akses ekonomi masyarakat.
2. Percepatan perbaikan infrastruktur jalan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Lebak.
3. Pemerataan layanan kesehatan hingga ke pelosok daerah.
4. Pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik sebagai prioritas pembangunan sumber daya manusia.
5. Penegakan hukum dan penghentian aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan serta memperkuat pengawasan pemerintah.
6. Mewujudkan transparansi penggunaan APBD 2025.
Ketua Umum Kumala, Imin, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi daerah.
“Aksi ini adalah wujud kecintaan terhadap Lebak, bukan upaya menciptakan konflik,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kumala berkomitmen terus mengawal isu-isu publik dan mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak agar menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat.
Penulis: Noma
Editor: Antoni
.














