Ansar Ahmad Beri Apresiasi Terhadap Kreativitas Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang

Jasa Maklon Sabun

Bintan, Jurnalkota.co.id

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, memberikan apresiasi terhadap kreativitas warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang dan berkomitmen untuk memberikan ruang pemasyarakatan bagi produk yang dihasilkan.

Pasca menghadiri penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Jl. DR. Sahardjo, SH No.1, Kabupaten Bintan, Sabtu (17/8/2024) siang, Ansar Ahmad mengungkapkan bahwa banyak produk ekonomi kreatif yang dihasilkan oleh warga binaan.

Ansar Ahmad berencana untuk berkolaborasi dengan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang untuk pemasaran produk yang dihasilkan tersebut karena dirinya yakin dengan potensi produk yang dimiliki oleh Lapas.

Ansar Ahmad akan memerintahkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Kepri untuk melihat produk-produk hingga terdapat kesempatan bagi produk yang dihasilkan oleh warga binaan untuk dipasarkan di Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi di Tepi Laut, Kota Tanjungpinang.

Ansar Ahmad juga akan menyediakan stasiun khusus yang bisa digunakan untuk menampilkan produk-produk hasil karya warga binaan.

Menariknya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah menunjukkan perhatiannya terhadap Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, dengan memberikan pembangunan akses jalan menuju Lapas Narkotika, juga sarana air bersih.

“Nanti akan kita tanyakan lagi apakah ada bantuan yang memungkinkan untuk diberikan kepada Lapas Kelas IIA ini di tahun 2025,” lanjut Ansar Ahmad.

Dalam kesempatan tersebut, Ansar Ahmad memberikan selamat kepada binaan yang memperoleh remisi kemerdekaan tahun ini, serta berharap warga binaan yang telah bebas dapat diterima dengan baik di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan penyerahan remisi tersebut, Ansar Ahmad juga membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly dan membantu menyerahkan dokumen remisi serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Ansar Ahmad berharap dengan adanya dokumen KTP elektronik tersebut dapat membantu warga binaan dalam mengurus BPJS Kesehatan, bantuan sosial dan lain sebagainya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram menjelaskan bahwa terdapat 3.226 warga binaan di seluruh Kepri yang memperoleh remisi pada tahun ini. Remisi tersebut terdiri dari 3.191 orang narapidana dan 34 orang anak pidana. (Antoni)

Sumber: Diskominfo Kepri

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *