Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menegaskan komitmennya dalam mengawal percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) sebagai program strategis nasional.
Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 secara daring dari Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, pada Senin (19/5/2025).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Dalam arahannya, Tito Karnavian menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
“Ini bukan sekadar program biasa, ini adalah strategi besar untuk menguatkan ekonomi kerakyatan. Kepala daerah wajib melaksanakan amanat ini sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah,” ujar Tito Karnavian.
Tito Karnavian juga mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran guna mempermudah penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai dukungan anggaran awal pembentukan koperasi.
Sementara itu, Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan Kopdes Merah Putih telah ditandatangani Presiden pada 2 Mei lalu. Satgas ini akan bekerja di tiga tingkat, yakni nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Gubernur akan memimpin Satgas tingkat provinsi, sementara bupati atau wali kota menjadi ketua di tingkat kabupaten/kota. Satgas ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” jelas Zulkifli Hasan.
Pemerintah menargetkan seluruh Kopdes/Kel Merah Putih terbentuk paling lambat 12 Juli 2025. Peresmian nasional akan digelar pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, dengan catatan seluruh sarana dan prasarana telah siap.
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tahap awal wajib selesai paling lambat 31 Mei 2025. Akta koperasi akan disahkan oleh notaris dalam 3 hari, dan pengesahan badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM hanya memakan waktu 7 menit.
Hingga 18 Mei 2025, tercatat 22.019 desa/kelurahan telah menggelar Musdesus. Setiap koperasi ditargetkan menciptakan minimal 25 lapangan kerja baru, yang berarti berpotensi membuka dua juta lapangan kerja secara nasional. Setiap koperasi akan mendapatkan plafon pinjaman tahap awal sebesar Rp3 miliar untuk enam tahun.
Koperasi Merah Putih akan memiliki unit usaha strategis seperti toko sembako, simpan pinjam, klinik dan apotek desa, gudang logistik, hingga cold storage.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut baik langkah ini dan menyatakan kesiapan penuh Kepri dalam merealisasikan program tersebut.
“Kami siap menjalankan arahan Presiden dan Mendagri. Ini adalah sejarah besar bagi Indonesia, dan Kepri akan menjadi bagian penting dari perjalanan ini. Kami pastikan semua perangkat daerah bergerak cepat dan serius,” kata Ansar Ahmad.
Menurut Ansar Ahmad, koperasi-koperasi ini akan menjadi tulang punggung ekonomi desa dan kelurahan, sekaligus menjadi lokomotif baru penciptaan lapangan kerja dan pemerataan ekonomi nasional. (Antoni)
Sumber: Diskominfo Kepri














