Ansar Ahmad Targetkan Seluruh OPD Pemprov Kepri Raih Predikat Informatif pada 2026

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menargetkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meraih predikat informatif pada pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026.

Target tersebut disampaikan Ansar Ahmad saat menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Kepulauan Riau di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (15/6/2026). Dalam pertemuan itu, KI Kepri juga menyerahkan Laporan Kinerja Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Ansar Ahmad mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Mudah-mudahan pada tahun 2026 seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat mencapai kategori informatif. Ini menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Ansar Ahmad.

Ia mengapresiasi peran KI Kepri yang terus mendorong implementasi keterbukaan informasi publik di berbagai badan publik di Provinsi Kepulauan Riau.

Menurut Ansar Ahmad, sinergi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Komisi Informasi perlu terus diperkuat agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin baik.

“Saya berharap kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Komisi Informasi terus terbangun dengan baik. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Audiensi tersebut dihadiri Ketua KI Kepri Arison, Wakil Ketua Muhammad Djuhari, anggota Alfian Zainal, Encik Afrizal, dan Saut Maruli Samosir, serta Sekretaris KI Kepri A.K. Prambudi.

Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau Hendri Kurniadi didampingi Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Ummil Khasil dan Kabid Humas Trio Andana.

Dalam kesempatan itu, Arison memaparkan capaian kinerja KI Kepri yang telah memasuki tahun kedua sejak dilantik pada 2 Juli 2024.

Ia menjelaskan, KI Kepri fokus menjalankan dua tugas utama, yakni penyelesaian sengketa informasi publik dan peningkatan standar layanan informasi publik.

“Untuk penyelesaian sengketa informasi, kami telah menangani 19 perkara. Sebanyak lima sengketa diselesaikan pada 2024, kemudian 10 sengketa pada 2025, sementara empat perkara lainnya masih dalam proses penyelesaian pada tahun 2026,” kata Arison.

Di bidang keterbukaan informasi publik, KI Kepri telah melaksanakan Monev terhadap 151 badan publik dalam dua tahun terakhir. Penilaian tersebut mencakup OPD, pemerintah kabupaten dan kota, instansi vertikal, partai politik, hingga perguruan tinggi.

Arison mengungkapkan, hasil Monev tahun 2025 menunjukkan baru 42 badan publik yang berhasil meraih predikat informatif. Sementara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, hanya dua OPD yang berhasil memperoleh predikat tersebut.

Meski demikian, menurut dia, sejumlah badan publik menunjukkan peningkatan nilai dibandingkan tahun sebelumnya.

“Hasilnya memang belum menggembirakan, tetapi banyak badan publik yang menunjukkan tren perbaikan. Kami berharap pada Monev tahun 2026 jumlah badan publik yang informatif akan semakin bertambah,” ujarnya.

Arison menilai belum optimalnya hasil Monev tidak serta-merta menunjukkan rendahnya komitmen badan publik terhadap keterbukaan informasi. Salah satu kendala yang masih ditemukan adalah kurangnya pemahaman dalam pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) atau kuesioner penilaian mandiri.

Selain itu, keterbatasan anggaran akibat efisiensi belanja daerah turut memengaruhi pelaksanaan kegiatan sosialisasi kepada badan publik.

Meski demikian, KI Kepri tetap membuka ruang konsultasi dan pendampingan bagi badan publik yang ingin meningkatkan kualitas layanan informasi.

“Kami optimistis banyak badan publik yang ingin naik kelas. Sejumlah instansi sudah mulai datang berkonsultasi dan meminta pendampingan terkait keterbukaan informasi publik,” kata Arison.

 

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *