Antara MBG dan Solusi Negara Atasi Stunting

Jasa Maklon Sabun

ww.jurnalkota.co.id

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah berjalan sejak awal Januari, namun berbagai kendala bermunculan seiring penerapannya. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan, butuh anggaran mencapai Rp 100 triliun untuk bisa memberi makan gratis ke 82,9 juta penerima manfaat.

Penetapan di awal Rp 71 triliun dari APBN, menurut Dadan hanya cukup untuk memberikan makan bergizi sebanyak 15 – 17,5 juta penerima manfaat (CNBCindonesia.com, 17-1-2025). Menanggapi masalah tersebut Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengungkapkan, perlu adanya keterlibatan pemerintah daerah, diperkirakan butuh kontribusi daerah mencapai Rp 5 triliun.

Keterlibatan Daerah diharapkan, bisa berlangsung setelah Kepala Daerah terpilih dilantik, karena perlu ada penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tito mengaku, tidak menetapkan secara spesifik, namun hanya berharap ada tambahan anggaran dari provinsi, dimana APBD Provinsi yang PAD-nya kuat itu bisa lebih dari Rp 5 triliun, jadi lebih kurang bisa membangun 4 ribu satuan pelayanan di Sekolah, sementara yang lemah bisa kurang (CNBC Indonesia.com, 17-1-2025).

Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, yang awalnya mengusulkan penambahan dana MBG dari zakat, kembali melontarkan usulan baru, yakni memanfaatkan uang koruptor yang selama ini banyak di simpan di luar negeri. Sultan masih mengusulkan pemerintah untuk membuka kesempatan pembiayaan program MBG kepada masyarakat, yakni melalui Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). Sebab dalam program MBG terkandung misi kemanusiaan yang universal. Menjadi kebutuhan penting dalam proses tumbuh kembang anak-anak (Viva.co.id, 16-1-2025).

Belum selesai dengan urusan dana, terkait gizi dan kelayakannya pun tercoreng dengan adanya siswa yang keracunan. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, tetap saja menyampaikan, bahwa serangga seperti ulat sagu, jangkrik dan lainnya bisa masuk menjadi bagian menu program MBG penyumbang alternatif protein, penyesuaian potensi sumber daya Daerah menunjukkan bahwa Badan Gizi Nasional tidak menetapkan standar menu Nasional, tetapi menetapkan standar komposisi gizi Nasional.

Program MBG saat ini telah dilakukan di 31 provinsi di Indonesia, dengan total 238 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), telah beroperasi memenuhi pembuatan makanan untuk MBG. Pada periode pertama, yaitu Januari–April 2025, ditargetkan ada 3 juta penerima manfaat, lalu pada tahapan selanjutnya April–Agustus 2025 ditargetkan jumlah tersebut bertambah menjadi 6 juta penerima manfaat (Tirto.id, 25-1-2025).

Seriuskah Pemerintah Atasi Stunting?

Kebijakan MBG banyak masalah, mulai dari pendanaan, makanan tidak berkualitas/membahayakan, sasaran, dan lain-lain. Hal ini menunjukkan negara tidak becus mengurus rakyat. Kebijakan ini juga pada dasarnya tidak menyentuh akar masalah banyaknya generasi yang belum terpenuhi kebutuhan gizinya dan tingginya kasus Stunting. Nyatanya tidak semua Sekolah dan anak bisa menerima manfaat MBG ini.

Bahkan MBG sejatinya bukan didedikasikan untuk kepentingan rakyat, tapi proyek pencitraan yang ujung-ujungnya akan membebani rakyat. Nampak kebijakan ini belum direncanakan secara matang, seolah dijadikan alat kampanye untuk menarik suara rakyat. Dan terbukti justru menguntungkan korporasi. Makin nyata program ini sebagai program populis otoriter.

Islam Jamin Kesejahteraan

Sungguh pemimpin yang adil sangat dicintai Allah, sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, “Sungguh, manusia yang paling dicintai Allah pada Hari Kiamat dan paling dekat kedudukannya di sisi Allah ialah pemimpin yang adil. Orang yang paling dibenci Allah dan paling jauh kedudukannya dari Allah adalah pemimpin yang zalim.” (HR Tirmidzi).

Bagaimana ia bisa dicintai? Sebab kekuasaan baginya hanyalah jalan ia taat kepada Allah SWT sebagai hamba, bukan sebagai orang yang menyusahkan orang-orang yang ia pimpin. Sebab ia sadar setiap amanahnya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT.

Khilafah, sistem negara dalam Islam, menjamin kebutuhan gizi generasi dengan mekanisme sesuai syariat Islam sehingga tak akan terjadi stunting dan semua rakyat terpenuhi kebutuhan gizinya.

Di antaranya dengan jalan negara wajib menyediakan lapangan kerja yang luas, setiap suami atau pria baligh dipastikan mendapatkan akses pekerjaan sesuai dengan minat dan kemampuannya. Dalam hal ini, membangun kedaulatan pangan di bawah departemen kemaslahatan umum. Departemen ini akan menjaga kualitas pangan di tengah masyarakat. Pemilihan lahan dan penerapan teknologi terkait pertanian akan ditetapkan dengan memerhatikan kesimbangan alam, tanpa eksploitasi berlebih dan tidak merusak kehidupan sosial yang sudah ada sebelumnya. Dalam hal ini negara seratus persen hadir, tanpa melibatkan pihak asing, bukan pula sekadar wacana apalagi pencitraan.

Khilafah akan melibatkan para pakar dalam membuat kebijakan terkait, baik terkait pemenuhan gizi, pencegahan stunting maupun dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan. Negara tanpa kedaulatan pangan pastilah berupa negara Jajahan yang tak berdaulat. Bagaimana mungkin ia bisa mengurusi rakyat dengan baik dan benar kalau dia sendiri lemah?

Khilafah memiliki dana besar dari sumber yang beragam untuk mewujudkan semua kebijakannya dalam mengurus rakyat dengan pengurusan yang berkualitas terbaik. Yaitu melalui Baitulmal yang terdiri dari pos kepemilikan umum (tambang, energi, hutan, dan lainnya), pos kepemilikan negara (jizyah, usyur, fa’i, ghanimah, rikaz, dan lainnya) dan zakat (infak, sedekah , wakaf dan lainnya). **

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *