Baru 35 Persen Potensi PAD Tanjungpinang Tergarap, Lis Darmansyah Dorong Digitalisasi

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota Tanjungpinang masih memiliki ruang besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyebut baru sekitar 35 persen potensi PAD yang berhasil dioptimalkan.

Dengan demikian, masih terdapat sekitar 65 persen potensi pendapatan yang perlu digali dari berbagai sektor.

Salah satu sumber penerimaan yang dinilai belum optimal berasal dari menara telekomunikasi, jaringan kabel optik, dan televisi kabel. Apabila dikelola secara maksimal, sektor tersebut diperkirakan dapat menyumbang sekitar Rp20 miliar bagi pendapatan daerah.

“Artinya, masih 65 persen lagi yang perlu kita optimalkan dari segala sektor,” kata Lis Darmansyah dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Tanjungpinang serta peningkatan kapasitas implementasi Gurindam Pay, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan tersebut digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Lis Darmansyah mengatakan, pemerintah daerah belum sepenuhnya memiliki gambaran mengenai potensi pajak dan retribusi di setiap wilayah. Pendataan yang masih dilakukan secara konvensional membuat potensi penerimaan daerah sulit dipetakan secara akurat.

Oleh karena itu, ia meminta pendataan diperkuat hingga tingkat kelurahan. Setiap kelurahan harus memiliki data mengenai objek dan potensi pajak di wilayahnya masing-masing.

Data tersebut kemudian dapat digunakan untuk menghitung potensi pendapatan sekaligus membandingkannya dengan penerimaan yang telah masuk ke kas daerah.

“Kalau kita menggunakan sistem digitalisasi, semuanya akan terlihat dan terukur,” ujar Lis Darmansyah.

Menurut dia, digitalisasi juga akan memudahkan pemerintah memantau pemenuhan kewajiban para wajib pajak. Apabila data potensi dan pembayaran tersedia dalam satu sistem, penerimaan yang belum masuk dapat diketahui dengan lebih mudah dan potensi kebocoran bisa ditekan.

Lis Darmansyah meminta penerapan digitalisasi pajak dan retribusi tidak berhenti pada penyediaan kanal pembayaran elektronik. Program tersebut juga tidak boleh hanya menjadi rencana yang belum dijalankan oleh perangkat daerah.

“Jangan sampai penerapan digitalisasi perpajakan maupun retribusi sebagai pendorong dan penunjang PAD hanya menjadi rencana sebagian perangkat daerah atau belum diimplementasikan,” tuturnya.

Lis Darmansyah menegaskan, upaya menggali potensi PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil. Pemerintah kecamatan dan kelurahan juga harus dilibatkan dalam menghitung serta memetakan potensi pajak dan retribusi di wilayah masing-masing.

“Optimalisasi tidak hanya dilakukan OPD, tetapi harus dimulai dari kelurahan dengan menghitung potensi yang ada,” kata Lis Darmansyah.

Ia berharap seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan PAD. Melalui sistem dan data yang terintegrasi, pemerintah dapat mengetahui sumber pendapatan yang telah tergarap maupun yang masih perlu dioptimalkan.

“Kalau ingin bergerak serempak, kita harus memiliki komitmen bersama dalam satu wadah untuk mengoptimalkan seluruh sektor PAD,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Denny Ramdhany mengatakan, pemerintah daerah perlu bergerak lebih jauh dari sekadar mengubah transaksi tunai menjadi pembayaran elektronik.

Menurut Denny, data yang dihasilkan melalui transaksi digital harus terhubung dengan sistem lainnya. Dengan begitu, data tersebut dapat digunakan pemerintah untuk memantau penerimaan sekaligus menyusun kebijakan berbasis data.

“Kita masih berbicara mengenai elektronifikasi, belum secara menyeluruh menyentuh integrasi. Seharusnya kita sudah membicarakan bagaimana merancang ulang sistem secara menyeluruh,” kata Denny.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan program TP2DD tidak dapat dibebankan hanya kepada satu perangkat daerah. Digitalisasi melibatkan berbagai aspek, mulai dari ketersediaan jaringan, sistem pembayaran, pendataan, hingga pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan berhenti di kanal pembayaran, tetapi harus menghasilkan sistem yang valid dan saling terhubung atau terintegrasi. Data transaksi itu nantinya dapat digunakan untuk mengelola pendapatan daerah,” ujar Denny.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *