Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Kota Tanjungpinang melakukan pengawasan terhadap pedagang takjil di 18 titik bazar Ramadan yang tersebar di wilayah kota.
Pengawasan dijadwalkan berlangsung selama 18 hari hingga 12 Maret 2026 guna memastikan makanan dan minuman yang dijual aman serta higienis bagi masyarakat.
Kepala DKP2KB Kota Tanjungpinang Rustam mengatakan, pengawasan takjil merupakan agenda rutin setiap Ramadan, mengingat jumlah pedagang makanan berbuka puasa cenderung meningkat.
“Selalu ada peningkatan jumlah dan penyebaran pedagang makanan takjil berbuka,” ujar Rustam, Rabu (25/2/2026).
Sidak dan Uji Sampel
Sidak telah dimulai sejak Senin (23/2/2026) di kawasan Jalan Bandara dan akan menyasar seluruh titik yang telah diidentifikasi.
Pada tahap awal, tim melakukan pembinaan kepada pedagang serta pemeriksaan sampel makanan dan minuman di lapangan.
DKP2KB bekerja sama dengan Loka POM Tanjungpinang serta melibatkan sanitarian puskesmas untuk memberikan edukasi mengenai higienitas dan sanitasi pangan.
Loka POM juga memfasilitasi alat uji untuk mendeteksi kemungkinan kandungan zat berbahaya, seperti pewarna tekstil Rhodamin B dan bahan terlarang lainnya.
“Jika ada kandungan berbahaya, kita minta ditarik untuk dimusnahkan,” kata Rustam.
Sebagian Besar Aman
Hingga saat ini, hasil pengawasan menunjukkan sebagian besar takjil yang diperiksa dalam kondisi baik. Meski demikian, beberapa pedagang masih perlu diberikan edukasi lebih lanjut terkait standar kebersihan dan keamanan pangan.
Adapun bazar Ramadan tahun ini tersebar di empat kecamatan di Kota Tanjungpinang, antara lain di Lapangan Dishub atau Taman Batu 10, belakang Hotel RAV, Taman Pamedan, Jalan Bandara, depan Richeese BJB, Jalan Merdeka–Teuku Umar, halaman Ramayana, hingga kawasan Tugu Sirih.
DKP2KB mengimbau masyarakat tetap selektif dalam membeli takjil dan memperhatikan kebersihan makanan sebelum dikonsumsi.














