Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyetujui rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan itu berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (25/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama unsur pimpinan DPRD.
Sebelum pengesahan, Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari membacakan laporan akhir Badan Anggaran (Banggar). Ia menjelaskan, perubahan APBD 2025 dilakukan untuk menyesuaikan dinamika regulasi, asumsi makro ekonomi, serta kebijakan pemerintah pusat.
“Perubahan APBD Tahun 2025 diharapkan mampu menampung kebutuhan pembangunan prioritas yang belum terakomodasi dalam APBD murni,” ujar Dewi Kumalasari.
Keseimbangan Pendapatan dan Belanja
Dalam pidatonya, Ansar Ahmad mengapresiasi DPRD Kepri yang telah menuntaskan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tetap menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 diproyeksikan Rp3,911 triliun atau turun sekitar Rp7,3 miliar dibandingkan APBD murni. Belanja daerah mencapai Rp3,933 triliun atau naik sekitar Rp14,7 miliar. Dari sisi pembiayaan netto, terdapat kenaikan menjadi Rp22,2 miliar seiring penyesuaian penerimaan SiLPA 2024 berdasarkan hasil audit BPK.
Ansar Ahmad menambahkan, alokasi anggaran juga memperhatikan belanja wajib (mandatory spending) dan standar pelayanan minimal (SPM) sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Belanja pendidikan dialokasikan Rp1,11 triliun atau 28,23 persen dari total belanja daerah, di atas batas minimal 20 persen. Untuk infrastruktur pelayanan publik, dialokasikan Rp1,07 triliun atau 33,28 persen. Sementara belanja pegawai mencapai Rp1,32 triliun atau 33,74 persen, sedikit di atas batas maksimal 30 persen.
“Kami berharap perubahan APBD ini menghasilkan program pembangunan yang berkualitas, menyentuh kepentingan masyarakat, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan Kepri,” tutur Ansar Ahmad. (*)








