Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap nota keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2025, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (25/8/2025). Sidang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan.
Enam fraksi, yakni Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, Demokrat Nurani, serta Amanat Nasional Kebangkitan Bangsa, menyatakan setuju Ranperda ditetapkan menjadi Perda. Hanya Fraksi PDI-P yang tidak hadir dalam paripurna tersebut.
Sejumlah fraksi menyampaikan catatan. Fraksi Golkar melalui Asmin Patros menekankan agar perubahan APBD berlandaskan sasaran prioritas pembangunan 2025 serta memperhatikan kondisi ekonomi global dan nasional.
“Fraksi Golkar juga menyoroti adanya penurunan pendapatan daerah sebesar Rp7,311 miliar akibat turunnya alokasi transfer pusat sekitar Rp152 miliar. Meski demikian, apresiasi diberikan kepada Pemprov Kepri karena mampu meningkatkan target PAD Rp144 miliar, terutama dari pajak kendaraan bermotor,” kata Asmin.
Fraksi Nasdem melalui Suhadi menegaskan perlunya kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), inovasi, penguatan kapasitas aparatur, serta tata kelola belanja yang transparan dan akuntabel.
Sementara Fraksi PKS melalui Ismiyati mengingatkan agar peningkatan PAD dilakukan melalui perbaikan sistem pemungutan, bukan dengan menaikkan tarif yang memberatkan masyarakat. “Penurunan transfer pusat juga harus diimbangi dengan efisiensi dan diversifikasi pendapatan daerah,” ujarnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang hadir dalam sidang paripurna menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD. Menurut dia, perubahan APBD 2025 disusun dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi nasional maupun global.
“Meski ada penurunan transfer pusat, kami tetap berupaya meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD. Hal ini penting agar Kepri memiliki ruang fiskal lebih luas untuk membiayai pembangunan,” kata Ansar Ahmad.
Ansar Ahmad menambahkan, pengelolaan APBD harus dijalankan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. “Saya berharap perangkat daerah mampu melaksanakan program secara tepat sasaran agar memberi dampak nyata bagi masyarakat Kepri,” ujarnya. (*)








