Lebak, Jurnalkota.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi tambang Galian C di Kecamatan Curugbitung, Sabtu, 26 Juli 2025. Aktivitas tambang itu diduga belum mengantongi izin lengkap.
Sidak dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, didampingi sejumlah anggota legislatif. Dari hasil tinjauan lapangan, ditemukan beberapa tambang yang tetap beroperasi meski hanya berbekal keterangan bahwa “izin masih dalam proses”.
Dua anggota DPRD yang paling vokal dalam sidak itu adalah Wakil Ketua II DPRD Acep Dimyati dan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan II, Ade Andriana. Keduanya menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tanpa dokumen resmi.
“Kalau izinnya belum keluar, seharusnya belum boleh beroperasi. Ini bukan soal proses administratif, tapi soal kepatuhan terhadap hukum dan dampaknya terhadap lingkungan,” kata Acep di lokasi.
Dukungan terhadap langkah DPRD juga datang dari Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten, Muhamad Yusup. Ia menilai tindakan sidak tersebut sebagai bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam merespons keresahan masyarakat.
“Saya mengapresiasi sikap Ketua DPRD serta ketegasan Pak Acep dan Kang Ade. Namun, mari kita pertegas: selama izin belum terbit, operasional tambang itu ilegal dan harus dihentikan segera,” ujar Yusup.
Ia juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari tambang-tambang tak berizin.
“Membiarkan tambang ilegal beroperasi sama dengan membiarkan hukum diabaikan. Dampaknya bukan hanya hari ini, tapi bisa merusak ekosistem jangka panjang,” ujarnya.
Yusup menegaskan JAN Banten akan terus mengawal proses ini agar tidak berhenti di seremoni semata. Ia mendorong langkah konkret berupa penutupan tambang ilegal, penindakan terhadap pelaku, dan perlindungan bagi masyarakat terdampak.
Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak untuk lebih transparan dalam pengawasan dan publikasi izin tambang. Menurutnya, partisipasi publik dalam mengawasi sektor pertambangan perlu diperkuat agar tidak terjadi pembiaran berkepanjangan.
Penulis: Noma
Editor: Antoni













