Lebak, Jurnalkota.co.id
Dua warga Badui, Kabupaten Lebak, Banten, harus dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi korban gigitan ular berbisa. Beruntung, keduanya berhasil diselamatkan berkat respons cepat relawan Sahabat Relawan Indonesia (SRI) yang langsung melakukan evakuasi dan rujukan medis.
Kedua korban diketahui bernama Arsunah (25), warga Ciranji Pasir, dan Rani (30), warga Gerendeng, Desa Kanekes. Saat ini, keduanya masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung.
“Sekarang korban masih dalam penanganan medis. Keduanya digigit ular tanah yang cukup berbahaya,” ujar Koordinator SRI, Muhammad Arif Kirdiat, dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).
Arif menjelaskan, ular tanah atau Calloselasma rhodostoma dikenal sebagai salah satu jenis ular berbisa yang mematikan. Gigitan ular ini dapat menyebabkan kerusakan jaringan hingga berujung fatal jika tidak segera ditangani secara medis.
Ia mengungkapkan, kasus gigitan ular di kawasan Badui cenderung meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini seiring dengan aktivitas warga yang tengah memasuki musim panen dan intens melakukan pembersihan ladang atau huma.
“Di musim seperti ini, warga banyak membersihkan lahan. Ular biasanya bersembunyi di daun kering, semak, atau tumpukan kayu bakar. Ketika terganggu, ular bisa langsung menyerang,” kata Arif.
Data SRI mencatat, sepanjang Januari hingga 25 April 2026, sedikitnya 24 warga Badui telah menjadi korban gigitan ular berbisa. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kasus-kasus tersebut karena penanganan cepat dari relawan dan tenaga medis.
Menurut Arif, kecepatan laporan dari warga menjadi faktor penting dalam penyelamatan korban. Relawan SRI yang bekerja sama dengan puskesmas setempat segera memberikan pertolongan awal sebelum merujuk korban ke rumah sakit.
“Begitu ada laporan, kami langsung bergerak. Jika kondisi membutuhkan, korban segera dirujuk ke RSUD Adjidarmo atau RSUD Banten,” ujarnya.
Selain evakuasi darurat, SRI juga menyediakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Badui melalui sejumlah klinik yang berada di wilayah perbatasan, seperti di Cijahe, Terminal Binong, dan Terminal Ciboleger.
Relawan juga membantu pengurusan administrasi bagi warga yang belum memiliki jaminan kesehatan nasional (JKN), termasuk dengan memfasilitasi pembuatan surat keterangan tidak mampu (SKTM) agar tetap bisa mendapatkan layanan medis.
“Kami berupaya memastikan semua warga bisa mendapatkan akses pengobatan, tanpa terkendala biaya,” kata Arif.
Sementara itu, Sekretaris Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Medi, mengapresiasi kehadiran relawan SRI yang dinilai sangat membantu masyarakat Badui, khususnya dalam penanganan kasus darurat seperti gigitan ular.
“Banyak warga yang terbantu, terutama korban gigitan ular berbisa. Relawan cepat tanggap dan membantu sampai ke rumah sakit,” ujar Medi.
Ia berharap, sinergi antara relawan, tenaga kesehatan, dan pemerintah dapat terus ditingkatkan guna meminimalkan risiko korban jiwa akibat gigitan ular di kawasan Badui, terutama saat musim panen yang rawan seperti saat ini.
Penulis: Noma
Editor: Antoni











