Ekonomi Rakyat Tertekan, Program MBG Disorot: GMNI Desak Presiden Lakukan Evaluasi Total

Jasa Maklon Sabun

www.jurnalkota.co.id

Oleh: Jansen Henry Kurniawan
Ketua DPC GMNI Jakarta Timur

Kondisi ekonomi nasional saat ini tidak sepenuhnya mencerminkan kenyataan yang dirasakan masyarakat. Di tengah bayang-bayang tekanan global, melemahnya daya beli, serta meningkatnya beban hidup rakyat kecil, negara semestinya hadir dengan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kaum marhaen.

Data makro memang menunjukkan stabilitas. Namun, di balik angka-angka tersebut, tersimpan paradoks yang tidak bisa diabaikan. Pada awal 2026, konsumsi rumah tangga yang menyumbang sekitar 53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih tumbuh di kisaran 5,11 persen. Akan tetapi, pertumbuhan ini tidak sepenuhnya mencerminkan kesejahteraan masyarakat.

Kenyataannya, kualitas konsumsi mengalami penurunan. Upah riil tidak mampu mengejar laju inflasi, sehingga daya beli masyarakat terus tergerus. Kondisi ini menjadi sinyal serius bahwa fondasi ekonomi domestik sedang mengalami tekanan.

Tekanan tersebut semakin nyata terlihat pada struktur sosial. Kelas menengah, yang selama ini menjadi penopang utama konsumsi nasional, justru mengalami penyusutan. Sekitar 1,1 juta orang tercatat turun dari kelas menengah, sementara kelompok rentan meningkat hingga 4,5 juta orang. Bahkan, hampir separuh kelas menengah mengalami penurunan daya beli.

Di sisi lain, rasio ketimpangan yang berada di kisaran 0,36 menunjukkan bahwa jurang kesejahteraan masih cukup lebar. Jika tren ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin konsumsi nasional akan melemah dan berdampak pada perlambatan ekonomi secara keseluruhan.

Situasi ini semakin diperumit oleh ketidakpastian global, mulai dari perang dagang antarnegara besar hingga konflik geopolitik seperti ketegangan Amerika Serikat dan Iran. Risiko eksternal ini berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap ekonomi Indonesia. Namun, alih-alih memperkuat perlindungan terhadap rakyat, sejumlah kebijakan justru menimbulkan persoalan baru.

Salah satunya adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang sejak awal digagas sebagai upaya strategis dalam membangun generasi unggul menuju bonus demografi 2035 dan Indonesia Emas 2045. Program ini diharapkan mampu memperbaiki gizi masyarakat serta menekan angka stunting.

Namun dalam implementasinya, MBG justru menuai berbagai kritik. Sejumlah kasus dugaan penyelewengan anggaran mencuat ke publik. Di Sleman, pada 2026, ditemukan dugaan penipuan dengan kerugian sekitar Rp 200 juta. Sementara di Pekalongan pada 2025, kerugian mencapai sekitar Rp 114 juta. Kasus-kasus ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dalam pelaksanaan program.

Selain itu, berbagai temuan di lapangan memperlihatkan buruknya tata kelola operasional. Mulai dari penggunaan kendaraan operasional yang tidak sesuai peruntukan, fasilitas yang tidak higienis, hingga adanya sanksi terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akibat pelanggaran standar pengelolaan.

Kondisi ini menegaskan bahwa program belum dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Padahal, program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seharusnya dikelola dengan standar yang sangat ketat.

Persoalan tidak berhenti di situ. Kebijakan pengadaan motor listrik dalam jumlah besar untuk mendukung program MBG juga menimbulkan tanda tanya. Pada tahun anggaran 2025, pengadaan mencapai sekitar 25.000 unit, dengan realisasi 21.801 unit hingga awal 2026, dan nilai anggaran mencapai Rp 1,2 triliun.

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, alokasi anggaran sebesar itu untuk kendaraan operasional yang belum jelas urgensi dan efektivitasnya dinilai tidak sensitif terhadap kondisi rakyat.

Situasi ini mencerminkan potensi salah arah kebijakan. Negara seolah kehilangan fokus dalam menentukan prioritas, jauh dari semangat keberpihakan kepada rakyat kecil.

Sebagaimana diajarkan Bung Karno dalam Di Bawah Bendera Revolusi, negara harus berdiri di atas kepentingan kaum marhaen mereka yang hidup dari keringatnya sendiri. Negara tidak boleh menjadi alat kepentingan birokrasi atau elite, melainkan harus hadir sebagai pelindung rakyat.

Negara berkewajiban menghapus pemborosan, mencegah penindasan struktural, serta mengelola sumber daya secara adil dan efisien. Namun, realitas pengelolaan MBG saat ini justru bertolak belakang dengan prinsip tersebut.

Ketika anggaran triliunan rupiah tidak tepat sasaran, fasilitas negara tidak dimanfaatkan secara optimal, dan pengawasan lemah, maka yang terjadi bukan lagi keberpihakan, melainkan pengingkaran terhadap amanat penderitaan rakyat.

Atas dasar itu, dengan kesadaran ideologis sebagai kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), DPC GMNI Jakarta Timur menyatakan sikap sebagai berikut:

▪︎ Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan program MBG.

▪︎ Meminta pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai penanggung jawab utama program.

▪︎ Mendesak penghentian sementara program MBG hingga negara benar-benar siap menjalankannya secara tepat sasaran, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Pada akhirnya, negara harus kembali pada prinsip dasar: hadir untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat. Tanpa itu, setiap kebijakan hanya akan menjadi angka di atas kertas, tanpa makna bagi kehidupan nyata masyarakat.**

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed