Jakarta, Jurnalkota.co.id
Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menegaskan, peran pers dalam penanganan bencana tidak sekadar mencatat peristiwa, melainkan menyuarakan kondisi riil korban di lapangan, menjaga nurani publik, sekaligus mengawasi kebijakan pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan FWK di Jakarta, Minggu (21/12/2025). FWK menyatakan keprihatinan atas sikap sejumlah pejabat negara yang dinilai kurang terbuka terhadap kerja jurnalistik yang aktif melaporkan kondisi korban bencana.
Keprihatinan itu juga diarahkan kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak. Dalam pernyataannya pada Jumat (19/12/2025), Maruli meminta pers tidak perlu memberitakan kekurangan pemerintah dalam penanganan bencana dan menyarankan agar hal tersebut disampaikan langsung kepada pemerintah untuk ditangani.
Koordinator FWK, Raja Parlindungan Pane, menyayangkan sikap pejabat yang dinilainya antikritik dan terlalu nyaman dengan pujian. Menurut dia, tidak elok apabila pejabat mengeluhkan pemberitaan saat masyarakat tengah berjuang menghadapi banjir, tanah longsor, dan krisis pangan.
“Tanpa peran pers yang berani mengkritik, bantuan belum tentu cepat turun ke lokasi bencana. Kalau pers diam, seminggu belum tentu bantuan datang. Ini negara, rakyat harus dilindungi, bukan dininabobokkan,” ujar Raja.
Bukan untuk Menyudutkan
Mantan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun mengingatkan, tugas pers adalah menyampaikan pemberitaan sesuai fakta agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan bencana, khususnya bencana berskala besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Pemberitaan tidak dimaksudkan untuk menyudutkan, melainkan agar informasi diketahui dengan jelas,” kata Hendry.
Ia mengakui, penanganan bencana ekologis membutuhkan waktu. Namun, di sisi lain, nasib ribuan warga terdampak juga sangat mendesak karena menyangkut keselamatan dan kelangsungan hidup mereka.
“Apabila pers menyoroti adanya kekurangan, itu sangat wajar. Perut tidak bisa menunggu,” ujar Hendry, mantan wartawan Harian Kompas.
Laporan jurnalis FWK dari daerah terdampak menyebutkan, hingga Sabtu (20/12/2025), belum seluruh lokasi pengungsian menerima bantuan secara memadai.
“Selama ini pers hadir untuk kepentingan publik. Para pejabat seharusnya berpikiran luas dan membuka diri terhadap kritik, karena itu aspirasi masyarakat baik korban bencana, warga terdampak, maupun publik luas,” tutur Hendry.
FWK berharap para pejabat tidak menutupi fakta demi pencitraan, karena hal tersebut justru berpotensi menyesatkan arah penanganan bencana. FWK menilai keterbukaan dan kesediaan menerima kritik akan memperkuat empati publik serta dukungan terhadap upaya penanganan bencana ekologis di Sumatera.
Di sisi lain, Hendry menyarankan Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Badan Komunikasi Pemerintah membentuk pos informasi di wilayah bencana. “Seharusnya ada posko informasi yang menyediakan seluruh kebutuhan data dan informasi di daerah bencana,” ujarnya. (Red)














