www.jurnalkota.co.id
Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
Ada yang membuat netizen tertawa geli, saat sebuah video beredar memperlihatkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie memberikan peringatan keras kepada penyelenggara platform digital di Indonesia yang tidak memberantas konten judi online.
“Hari ini saya ingin menyampaikan hal penting, yakni peringatan keras kepada seluruh pengelola platform digital, seperti X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok. Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 Juta rupiah per konten. Saya ulangi, saya akan denda sampai dengan Rp500 Juta per konten,” tegasnya dalam Konferensi Pers Judi Online yang berlangsung secara virtual (ruzkaindonesia.id, 24/5/2024).
Peringatan online ini lanjutan dari penemuan kata kunci terkait judi online seperti onlineLive slot, rtp slot, no limit, situs slot, slot gacor, pragmatic slot, casino online, togel, bonus slot, dan cq9 sebanyak 20.241 di Google, 2.702 di meta.
Denda sebesar Rp 500 juta perkonten bagi penyelenggara platform digital yang masih membiarkan konten judi online ada di platformnya dirasa pemerintah cukup membuat jera.
Langkah ini diambil menurut Budi sudah sesuai dengan Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahan.
Untuk denda kepada platform digital pun sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), peraturan Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahannya, dan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 172 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan PNPB yang berasal dari Pengenaan Sanksi Denda Administratif Atas Pelanggaran Pemenuhan Kewajiban PSE Lingkup Privat UGC untuk Melakukan Pemutusan Akses.
Bagi penyelenggara layanan jaringan internet atau Internet Service Provider (ISP) tak hanya denda, namun diminta untuk aktif dalam memberantas judi online. Akan ada sanksi administratif berupa surat teguran pertama terhadap 26 ISP, dan surat teguran kedua terhadap 3 ISP hingga pencabutan izin sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi serta ketentuan perubahan jika ada pelanggaran.
Hal ini dilakukan berdasarkan pengujian lapangan pada periode Tahun 2023 s.d. 2024, yang menurut Menteri Budi Arie dari 26 total 136 sampling, masih dapat mengakses konten negatif termasuk konten judi online dan pornografi. Selain itu juga penindakan berdasar Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi serta ketentuan perubahannya.
Tak Sekadar Izinnya Tapi Cabut Akar Permasalahannya
Banyak aturan yang diterapkan, namun hingga kini belum mampu menghilangkan sedikit pun aplikasi, web atau apapun yang berbau pornografi pornoaksi hingga judi secara digital. Yang menjadi sumber kegelian adalah ancaman melalui online, bukankah ini sama saja dengan orang kehilangan sinyal di tengah lautan? Sungguh sia-sia.
Negeri dengan penduduk muslim terbesar, justru dipusingkan dengan Judi online dan situs porno, miris! Padahal jelas Judi telah jelas haram, baik online ataupun offline sama saja. Sebagaimana firman Allah Swt. Yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (TQS Al-Maidah: 90).
Mengapa hukum Allah ini tak diambil? Sebab negara mengadopsi sistem kapitalisme sekuler, negeri ini sudah tergadai kehendak dan kemandirian mengatur bangsa dan negaranya dengan kuasa para oligarki. Merekalah sejatinya pemegang kendali kebijakan di negeri ini bahkan dunia, sebab mereka tak mengenal halal haram, sepanjang usaha itu menghasilkan keuntungan maka akan sungguh-sungguh apapun caranya.
Ancaman online menunjukkan betapa lemahnya negara ini dalam mengurusi rakyatnya, padahal dampak dari judi online ataupun situs porno tidak sepele. Kemiskinan dan rendahnya literasi bangsa ini makin memperburuk keadaan. Rakyat yang sudah letih menghadapi berbagai kesulitan nekad mengadu nasib dengan judi. Namun jika yang bermain dalam bisnis haram ini adalah mereka yang bermodal besar dan mampu mengendalikan kebijakan apakah bisa diharapkan ada perubahan?
Islam Solusi Hakiki
Tak ada lagi jalan lain memberantas judi online dan situs porno selain dengan syariat. Sebab suasana keimanan yang menguatkan ketakwaan tidak akan bisa dibangun pemisahan agama dari kehidupan (sekular). Pun demokrasi yang hari ini dianggap sebagai jalan perubahan tak punya solusi jitu selain hanya menghasilkan pemimpin pembebek kebijakan rezim sebelumnya.
Mereka yang terpilih bukan berangkat dari misi visi yang benar yaitu menjadi pelayan umat, tapi hanya mengamankan posisi, kekayaaan, kekuasaan pribadi, partai dan kelompoknya. Sedangkan dalam Islam, pemimpin haram melalaikan rakyatnya. Apalagi jika nyata berada dalam ancaman kerusakan akal dan tidak sejahtera. Menjadi kewajiban pemimpin menghilangkan keduanya.
Negara akan serius melarang beroperasinya platform sosial dan situs-situs tak bertanggungjawab itu dengan mengerahkan para ahli IT. Serta memberi edukasi agar masyarakat lebih memanfaatkan waktu untuk hal yang positip.
Yang terutama agar pelaku, pemilik platform, pengusaha dan siapapun yang terlibat dalam praktik judi online dan situs porno akan diberi sanksi hukum yang tegas, dengan apa yang disebut takzir. Ini hal Khalifah menentukan jenis hukuman, dari mulai cambuk hingga dibunuh dengan dirazam.
Di sisi lain, negara khilafah akan mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui penjaminan sandang, pangan, pangan, kesehatan, pendidikan dan keamanan terakses dengan mudah oleh masyarakat, sehingga berbagai bahaya bisa dihindarkan. Hubungan penguasa kepada rakyatnya bukan penjual dan pembeli melainkan sebagaimana kasih sayang seorang ibu kepada anaknya. Wallahualam bissawab.**









