Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau harga beras di sejumlah titik penjualan pada Selasa (11/11/2025) sore. Pemantauan dilakukan di level pengecer, ritel modern, hingga distributor utama untuk memastikan harga sesuai ketentuan pemerintah, khususnya harga eceran tertinggi (HET), serta kesesuaian label dan mutu beras.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo menyebut langkah ini bersifat preventif agar tidak terjadi permainan harga dan spekulasi pasokan.
“Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan. Kami memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga di luar ketentuan. Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, bila ditemukan pelanggaran yang mengarah pada penimbunan atau spekulasi pasokan, Polresta Tanjungpinang akan menempuh langkah penegakan hukum agar masyarakat tidak dirugikan.
Lebih lanjut, Satgas juga mengantisipasi potensi gejolak harga seiring meningkatnya kebutuhan jelang akhir tahun. “Kami akan memperketat pemantauan terutama menjelang musim liburan saat permintaan naik. Tujuannya agar harga tetap stabil dan konsumen terlindungi dari permainan pasar,” kata Agung.
Selain pengawasan, Satgas memberi edukasi kepada pelaku usaha untuk mematuhi aturan dan menjaga transparansi harga kepada konsumen. Kegiatan pemantauan serupa disebut akan terus dilakukan setiap hari guna memastikan harga kebutuhan pokok terkendali dan akses pangan masyarakat terjaga.








